Notification

×

Polda Sumut Kembali Periksa 6 Saksi Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat

Rabu, 30 Maret 2022 | 16:35 WIB Last Updated 2022-03-30T17:40:36Z
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
MEDAN (Kliik.id) - 
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut kembali memeriksa 6 orang saksi terkait kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin (TRP) yang saat ini dalam tahap penyidikan.

Keenam saksi diantaranya sekuriti, juru masak, pekerja kebun, pabrik kelapa sawit dan rumah milik Terbit. Mereka yang diperiksa itu berinisial G, JS, T, AR, MA dan IS.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, keenam saksi ini telah dipanggil sebelumnya.

"Ini kedua kali keenam saksi diperiksa untuk ditanyai tentang kerangkeng manusia," ujar Hadi kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).

Hingga saat ini, kata Hadi, 8 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka belum dilakukan penahanan karena masih terus dilakukan penyidikan.

"Penyidik tidak mau gegabah melakukan penahanan kepada para tersangka karena beberapa alasan dan pertimbangan diantaranya para tersangka kooperatif, kemudian mengingat kejadiannya sudah berlangsung 10 tahun sehingga dibutuhkan kehati-hatian. Oleh karena itu, kendati sudah ada tersangka namun penyidikan tidak berhenti sampai disitu. Kita masih terus gali informasi dan penyidikan," katanya.

Terkait pemeriksaan Teorita Surbakti, istri dan Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin yang merupakan adik dari Terbit, Hadi mengatakan materi pemeriksaan kapasitasnya melihat, mengetahui dan melihat peristiwa yang terjadi, baik dalam kasus dugaan kekerasan maupun UU TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).

"Mereka diperiksa selama 7 jam dengan 30 pertanyaan. Status mereka sebagai saksi," katanya.

Hadi mengatakan, pihaknya berencana memeriksa Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin pada, Jumat (1/4/2022) di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di mana Terbit ditahan dalam kasus dugaan korupsi komisi proyek di Kabupaten Langkat.

Sementara 5 oknum Polri yang diperiksa dalam kasus kerangkeng itu, Hadi mengatakan, penyidik masih terus melakukan koordinasi dengan LPSK dan Komnas HAM RI.

"Pendalaman itu kita lakukan secara konprehensif dan sampai saat ini masih terus didalami dan belum ada ditetapkan tersangka," pungkas Hadi. (Rls)
×
Berita Terbaru Update