Kardus berisi minyak goreng yang diamankan Polres Pematangsiantar. |
Hasil temuan ini disimpan di Loket Bus PMH yang berada di sekitar Makam Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Sumut, Rabu (16/3/2022) siang.
Menurut informasi yang dihimpun, minyak goreng dikumpulkan dan dikirimkan oleh salah satu warga kepada saudaranya di Kota Pekanbaru.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung, mengatakan 1.080 liter minyak goreng yang akan dikirim ini diduga untuk diperjualbelikan ke Pekan Baru.
"Iya, kita mengamankan 1080 liter minyak goreng di Kota Pematangsiantar. Kita amankan atas informasi masyarakat. Langsung kita cari, selidiki siapa pemilik dan darimana dibeli. Ternyata pemiliknya adalah orang Simalungun. Minyak-minyak itu dibeli dari Tanah Jawa," ujar Banuara kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).
Atas temuan ini, Polres Siantar bersama Satgas Pangan Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun melakukan koordinasi untuk mengambil langkah selanjutnya, mengingat situasi langkanya ketersediaan minyak goreng.
"Sesuai dengan perintah pimpinan, ketika ada temuan seperti ini, Satgas pangan dan pihak kepolisian harus melaksanakan akselerasi percepatan untuk pendistribusian. Harus tepat sasaran ke masyarakat," katanya.
Untuk percepatan pendistribusian minyak goreng yang diamankan tersebut, lanjut Banuara, akan diserahkan ke Dinas Perdagangan untuk didistribusikan.
"Hasil pertemuan itu, bagaimana supaya minyak goreng ini langsung cepat dibagikan kepada masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Perdagangan pada Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Pematangsiantar, Elpiana Turnip, mengatakan, minyak goreng yang diamankan pihak kepolisian sebanyak 45 kotak.
"Ada 45 kotak minyak goreng yang diamankan. Tapi beda-beda isinya. Ada yang satu liter dan ada yang setengah liter. Minyak goreng ini akan kita jual kembali ke masyarakat. Nanti Disperindag akan melakukan operasi pasar," ujar Elpiana kepada wartawan di Polres Pematangsiantar, Kamis (17/3/2022).
Menurut Elpiana, minyak goreng yang diamankan polisi tidak masuk dalam kategori penimbunan. Ia menyebut rencananya minyak goreng tersebut dikirim pemilik kepada saudaranya di Kota Pekanbaru.
"Jadi minyak ini mau dikirim ke Pekanbaru. Di Pekanbaru minyak goreng langka. Ini bukan disita, minyak-minyak ini kita bayar sama yang punya," pungkasnya. (Rls)