Notification

×

TNI AL Gerebek Gudang Penampungan Pekerja Migran Ilegal di Tanjung Balai, 75 Orang Diamankan

Selasa, 01 Maret 2022 | 09:36 WIB Last Updated 2022-03-01T16:43:03Z
Pekerja Migran Indonesia ilegal yang diamankan.
TANJUNGBALAI (Kliik.id) - 
TNI Angkatan Laut (AL) menggerebek gudang tempat penampungan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan berangkat ke Malaysia di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, Selasa (1/3/2022) pukul 01.30 WIB.

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang, mengatakan, pihaknya mengamankan 75 orang di gudang penampungan milik warga berinisial RR di Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai.

"Ke-75 orang itu terdiri laki-laki 47 orang dan perempuan 28 orang. Saat ini telah didata dan dilimpahkan ke pihak kepolisian guna proses lebih lanjut," ujar Prana Tuah Sebayang dalam keterangannya, Selasa (1/3/2022) pagi.

Terpisah, Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I), Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, mengatakan, penangkapan ini berkat informasi masyarakat dan kerja sama antar instansi terkait di wilayah Tanjung Balai dan Asahan.

Arsyad menegaskan komitmen TNI AL sangat jelas dan tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di laut.

"Sesuai kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut, tidak ada pembiaran apalagi membekingi kegiatan-kegiatan ilegal seperti penyelundupan Pekerja Migran Indonesia," katanya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata Arsyad, tidak ada dugaan keterlibatan prajurit TNI AL dalam kegiatan ilegal tersebut.

"Apabila dalam pemeriksaan lanjutan ditemukan personel TNI AL terlibat, maka akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update