Notification

×

3 Pelaku Curanmor di Kota Medan Ditangkap Polisi, 2 Ditembak

Kamis, 28 April 2022 | 12:32 WIB Last Updated 2022-04-28T06:25:38Z
Polisi tangkap 3 pelaku curanmor di Kota Medan. 2 ditembak kakinya.
MEDAN (Kliik.id) - 
Tim Berantas Preman Polrestabes Medan menangkap 3 orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kota Medan. Sebanyak 2 diantaranya ditembak petugas.

Ketiga pelaku bernama Sugandi alias Gandol (33), Surya Dharma alias Gebres (39) dan Mulyadi alias Unying (ditembak). Para pelaku merupakan warga Kecamatan Medan Sunggal.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 1 buah kamera, 1 buah topi, 1 set kunci T, 1 buah kikir, 1 buah kunci pas, 1 buah kunci L (alat untuk merusak gembok), uang sebesar Rp 50.000 sisa hasil kejahatan, 1 buah dompet, 1 unit sepeda motor Mio yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, pengungkapa ini dilakukan sesuai perintah dari Kapolrestabes Medan untuk meningkatkan terhadap penindakan segala bentuk perbuatan ataupun tindakan premanisme yang ada di Kota Medan.

"Dari kegiatan selama kurang lebih 3 hari ini, kita melakukan penindakan terhadap 3 pelaku pencurian dengan pemberatan dengan modus berboncengan 3 orang yang kemudian keliling untuk mencari sasaran sepeda motor," ujar Fathir kepada wartawan, Kamis (28/4/2022).

Dari perbuatan para pelaku, kata Fathir, sudah ada 10 korban, diantaranya 4 laporan polisi yang sudah ditangani dan 6 laporan polisi lainnya yang masih disebar di Kota Medan.

"Terhadap dua tersangka diberikan tindakan tegas terukur karena tersangka mencoba melawan petugas. Tindakan ini kami ambil dengan tujuan agar Kota Medan kondusif," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Fathir, 2 pelaku merupakan residivis dan pernah melakukan perbuatan yang sama.

"Para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP pidana dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun," pungkasnya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update