Notification

×

5 Polisi Diduga Terlibat Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Masih Diperiksa Propam

Sabtu, 09 April 2022 | 08:22 WIB Last Updated 2022-04-09T07:26:01Z
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
MEDAN (Kliik.id) - 
Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) masih memeriksa 5 anggota Polri yang diduga terlibat kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, dari 5 anggota Polri tersebut, 3 orang merupakan ajudan dari Terbit. Sementara 2 lagi diduga terlibat antar jemput korban kerangkeng.

Kelima anggota Polri yang diduga terlibat, semua sudah diproses di Propam Polda. Dalam hal ini, Panca terus berkoordinasi dengan LPSK dan Komnas HAM.

"Kelima oknum ini keberadaannya di lokasi tersebut (kerangkeng)," ujar Panca kepada wartawan, Jumat (8/4/2022).

Panca menyebutkan bahwa para ajudan dari Polri yang berada di rumah Terbit tidak hanya menjalankan tugasnya sebagai anggota Polisi.

"Mereka meminta tahanan untuk mencuci mobil karena dia adalah ajudan, kemudian memelihara tokek dan itu tidak pantas untuk dilakukan oleh anggota Polri," katanya.

Saat ini, kata Panca, kelima anggota Polri tersebut sudah ditarik ke Polda Sumut.

"Mereka akan segera diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku oleh hukum internal Polri," pungkasnya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update