Notification

×

Diduga Aniaya Wanita, Anggota DPRD Madina Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 23 April 2022 | 18:29 WIB Last Updated 2022-04-23T17:33:30Z
Foto ilustrasi
MADINA (Kliik.id) - 
Diduga meganiaya seorang wanita, Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina ), Sumatera Utara (Sumut), berinisial AN dilaporkan ke polisi.

Korban berinisial AU, warga Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina melaporkan ke polisi dengan bukti laporan nomor: LP/B/111/IV/ 2022/SPKT/POLRES MADINA/POLDA SUMUT, Tanggal 21 April 2022, dengan kasus dugaan penganiayaan.

Dalam laporan itu dijelaskan, dugaan penganiayaan terjadi pada Kamis (21/4/2022) sekira pukul 11.30 WIB di Desa Gunung Tua Panggorengan, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina.

Menurut pelapor, oknum anggota DPRD Madina AN memukulnya dengan menggunakan tangan pada wajah hingga terjatuh.

Akibat kejadian ini, wanita tersebut mengalami luka lebam pada wajah, tangan kiri dan kaki kanan.

Kapolres Madina AKBP Muhammad Reza Chairul AS, membenarkan laporan tersebut.

"Iya," ujar Reza saat dikonfirmasi, Sabtu (23/4/2022).


Sementara, Kasat Reskrim Polres Madina AKP Edi Sukamto mengaku kasus tersebut sedang diproses.

"Masih proses," ujar Edi secara singkat. (Rls)
×
Berita Terbaru Update