![]() |
Kepala BPK Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan menyerahkan LHP kepada Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan. |
Hal itu menandai prestasi Pemko Tebingtinggi yang sudah mendulang WTP atas Laporan Keuangan sebanyak 4 kali, sejak tahun 2018 atau sebanyak 6 kali dalam 7 tahun terkahir ini.
Pemberian opini WTP tersebut disampaikan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, dalam kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LK Pemko Tebingtinggi Tahun Anggaran 2021 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (5/4/2022).
Disampaikan Eydu, pemberian opini WTP didasarkan pada empat kriteria, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, transparansi pengungkapan yang memadai, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
"Berdasar ketentuan baik terkait standar akuntansi pemerintahan, transparansi pengungkapan yang memadai, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kami mencatat bahwa Pemko Tebingtinggi telah menerima dan mempertanggungjawabkan serta menindaklanjuti permasalahan-permasalahan yang terdapat pada kewajaran Laporan Keuangan tersebut," kata Eydu.
"Karena begitu cepat respon Pemko Tebingtinggi, maka BPK memberikan kepada Pemko Tebingtinggi, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Selamat kepada Pemko Tebingtinggi," sambungnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan bahwa predikat WTP ini bukan penghargaan biasa dan hasil yang diraih ini akan mempengaruhi perjalanan (pembangunan) dari suatu daerah.
"Ini bukan penghargaan biasa saja, ini adalah sebuah penghargaan yang memang sangat mempengaruhi perjalanan suatu daerah itu sendiri. Dan kami menyatakan, meski predikat WTP, terkait program yang belum selesai, Insya Allah kami selesaikan, Insya Allah bisa direalisasikan," ujar Umar.
Lebih lanjut, Umar mengucapkan terimakasih atas kerjasama dari berbagai pihak hingga Pemko Tebingtinggi bisa kembali meraih WTP tahun 2021 dari BPK.
"Terimakaih atas bimbingan dan arahan BPK perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Ketua tim dan seluruh tim, dan kami harap bahwa pengganti kami, Insya Allah berbuat jauh lebih baik lagi dan tentu dengan sistem digitalisasi akan datang, semua akan terlaksana dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
"Di ujung masa tugas kami, bapak (BPK Perwakilan Provinsi Sumut) telah memberi kado yang terbaik terutama untuk masyarakat Kota Tebingtinggi dan ini juga berkat kerjasama DPRD dan seluruh OPD," tutupnya.
Senada, Ketua DPRD Kota Tebingtinggi Basyaruddin Nasution, nengucapkan terimakasih atas capaian WTP yang diraih Kota Tebingtinggi. Menurutnya hal ini merupakan hasil dari kerja sama dan kerja keras dari berbagai pihak.
"Terimakasih kepada Bapak Wali Kota, kepada seluruh OPD yang bekerja keras dan kepada BPK beserta tim yang sudah bersusah payah meyakinkan OPD untuk segera menyelesaikan yang harus diselesaikan, tentu tak lepas kerja sama dari Bapak Wali Kota, BPK dan OPD," ucapnya.
Hadir mendampingi Wali Kota Tebingtinggi, Sekda Muhammad Dimiyathi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bambang Sudaryono, Kepala Inspektur Kamlan Mursyid, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, Kadis PUPR Reza Aghista, Kepala BPBD Tora Daeng Masaro, Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya Putra dan Kadis Kesehatan Muhammad Iqbal. (Rls)