![]() |
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. |
Berdasarkan temuan baru, jumlah tahanan yang disiksa sampai tewas di kerangkeng manusia lebih dari tiga orang.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya kembali menemukan fakta tahanan tewas masuk kerangkeng pada Februari tahun 2018 lalu. Korban diduga tewas setelah menjalani penyiksaan hampir setengah bulan.
"Satu korban lagi. Penghuni kerangkeng di bulan Februari 2018," ujar Hadi kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).
Saat ini, Polda Sumut tengah mempersiapkan pembongkaran kuburan korban ketiga guna keperluan autopsi.
"Secepatnya kita ekshumasi. Temuan ini hasil penyelidikan dan sinkronisasi data Polda Sumut, LPSK dan Komnas HAM," katanya.
Sebelumnya, Polda Sumut menyatakan tiga orang tewas akibat dugaan penganiayaan yang terjadi di kerangkeng milik Terbit Rencana Perangin-angin.
Namun, baru dua makam yang dibongkar, yakni makam korban bernama Sarianto Ginting dan Abdul Sidik.
Abdul Sidik tewas setelah sepekan lebih ditahan. Abdul masuk ke kerangkeng pada 14 Februari 2019 dan tewas 22 Februari 2019.
Sementara itu, Sarianto Ginting (35), tewas setelah empat hari dikerangkeng. Sarianto masuk ke kerangkeng pada 12 Juli 2021 dan tewas pada 15 Juli 2021.
Selain itu, korban tewas kerangkeng lainnya pria berinisial U terjadi pada tahun 2015 lalu. Polisi belum menjelaskan lebih lanjut soal U yang diduga korban tewas dianiaya. (Rls)