![]() |
Mantan Bupati Langkat, Ngogesa Sitepu. |
Ngogesa diperiksa karena ulah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin yang sebelumnya didakwa kasus korupsi lantaran menerima suap proyek dari kontraktor.
Menurut informasi, Ngogesa diperiksa di markas Brimob Polda Sumut.
"Iya, benar (sedang diperiksa)," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (14/4/2022).
Namun, Ali tak menjelaskan lebih rinci soal pemeriksaan ini. Menurut Ali, Ngogesa Sitepu diperiksa bersama saksi lainnya.
Adapun saksi lain yang turut diperiksa diantaranya Akhmad Zuhri Addin selaku kontraktor, Laila Subank selaku pegawai Bank Sumut Cabang Siantar dan Lina selaku Direktur Utama PT Sinar Sawit Perkasa.
Sebelumnya, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin resmi dijadikan tersangka oleh KPK.
Terbit disebut menerima suap senilai Rp 786 juta, dari kontraktor bernama Muara Perangin-angin, melalui sejumlah orang kepercayaannya.
Setelah diamankan KPK, Terbit kemudian dipenjarakan usai dipamerkan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Rls)