Notification

×

Gubernur Sumut Akan Gabungkan 6 OPD, Bisa Hemat Anggaran Rp 800 Juta

Kamis, 14 April 2022 | 16:15 WIB Last Updated 2022-04-14T16:18:56Z
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
MEDAN (Kliik.id) - 
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berencana akan menggabungkan 6 organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi 3 OPD.

Adapun keenam OPD tersebut diantaranya, Dinas Pertanian akan digabung dengan Dinas Peternakan, Dinas Bina Marga digabung dengan Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) digabung dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan, penggabungan OPD tersebut dapat menghemat pengeluaran anggaran hingga Rp 800 miliar per tahun.

Edy mengatakan penggabungan ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik. Misalnya, Disdukcapil, provinsi lebih berperan sebagai koordinator, bukan hal teknis sebagaimana di kabupaten/kota. Yang terpenting, menurut Edy, kualitas aparatur yang diperlukan, bukan jabatan.

"Kalau dia eselon II misalnya, bisa sampai Rp100 Juta. Tetapi kalau eselon III, maksimal Rp50 Juta (penghasilan), jadi hemat 50%," ujar Edy usai menerima audiensi Komisi A DPRD Sumut, Kamis (14/4/2022).

Edy menjelaskan bahwa hal ini menyangkut merit sistem, dimana keberadaan pimpinan OPD yang beberapa di antaranya masih dijabat seorang pelaksana tugas (Plt), adalah karena aturan meritokrasi mengharuskan seseorang mempunyai kapasitas sesuai keilmuan yang dimiliki.

"Bicara Meritokrasi, dia harus diawali dengan pendidikannya. Kalau saya mencoba menelusuri itu (riwayat pendidikan), kayaknya kita salah. Tetapi kita kan ini mencocok-cocokkan. Artinya, dokter itu bisa jadi politisi, tetapi politisi belum tentu bisa jadi dokter. Itu yang bertentangan sejak awal dengan Meritokrasi," katanya.

Kemudian, kata Edy, Meritokrasi adalah pembatasan. Seorang yang terpilih, harusnya melewati seleksi (ujian) yang diberikan tim seleksi berdasarkan aturan dan standar nilai yang ada. Sehingga tidak semua orang bisa menduduki satu kursi pimpinan OPD.

"Contoh awal saat saya masuk (menjabat), ada open bidding (lelang jabatan). Saya kira seperti di masa saya tentara, ada namanya tes prajurit setiap 6 bulan. Di sipil, tak ada tes. Begitu mau pindah jabatan, pindah eselon, khususnya II, open biding dia, tak tahu jurusannya," kata mantan Pangkostrad ini. (Rls)
×
Berita Terbaru Update