Notification

×

Kasus Sabu, Oknum Kepling Wanita di Medan Ditangkap Polisi

Jumat, 15 April 2022 | 14:12 WIB Last Updated 2022-04-15T08:18:24Z
Foto ilustrasi
MEDAN (Kliik.id) - 
Seorang oknum kepala lingkungan (Kepling) di Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, ditangkap polisi.

Kepling wanita berinisial IR ini diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Informasi yang dihimpun, Kamis (14/4/2022), penangkapan terhadap oknum Kepling itu bermula ketika polisi melakukan penyelidikan terkait dengan peredaran narkotika di seputaran Jalan S Parman, Kota Medan.

Selanjutnya, polisi melakukan penindakan dengan menyergap seorang wanita yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Jalan S Parman.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, oknum kepling beserta barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Raffles Marpaung membenarkan penangkapan ini.

"Iya benar (oknum Kepling ditangkap)," ujar Raffles saat dikonfirmasi, Jumat (15/4/2022).

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait dengan jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu tersebut. (Rls)
×
Berita Terbaru Update