![]() |
Komnas HAM apresiasi Polda Sumut. |
Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Gatot Ristanto, Jumat (8/4/2022) di hadapan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Gatot mengatakan pihaknya selalu berkordinasi sejak awal ditemukannya kerangkeng tersebut.
"Kami sangat mengapresiasi langkah-langkah penegakan yang dilakukan Polda Sumut berkaitan dengan penanganan kasus ini," katanya.
Gatot menambahkan, dengan dituntaskannya kasus kerangkeng milik Terbit, tentu sudah memenuhi hak asasi yang berkaitan dengan keadilan.
"Komnas HAM juga mengharapkan kepada masyarakat untuk dapat memberikan informasi bila ada hal-hal yang baru tanpa rasa takut," ujarnya.
Jika ada laporan terbaru dari masyarakat terkait kerangkeng tersebut, pihaknya akan berkordinasi dengan Polda Sumut.
"Dan bila diperlukan informasi bisa disampaikan dengan Komnas HAM berkaitan dengan kasus yang sedang berjalan dan nanti kami yang akan berkordinasi dengan Polda Sumut untuk bisa terus melengkapi apa yang menjadi penyelesaian penanganan ini," pungkasnya. (Dgt/Rls)