Dilansir dari CNBC, Rabu (6/4/2022), Departemen Kehakiman AS (US Department of Justice/DOJ) juga mendakwa salah satu terduga operator Hydra Market dengan konspirasi untuk mengedarkan narkotika dan konspirasi untuk melakukan pencucian uang.
Sementara itu, Polisi Kriminal Federal Jerman menyita dompet kripto yang berisi US$ 25 juta atau sekitar Rp 357 miliar (kurs Rp 14.300) dalam bentuk Bitcoin dari pasar.
Darknet atau dark web, atau pasar gelap di internet adalah kumpulan situs web yang disembunyikan dari mesin pencari dan browser web normal. Pengguna bisa mengaksesnya dengan browser yang menyembunyikan identitas mereka.
Hydra Market sendiri diketahui banyak digunakan di negara-negara berbahasa Rusia. Diyakini ada sekitar 80% transaksi kripto dari seluruh darknet yang ada di Hydra Market.
Sejak 2015, Hydra Market disebut DOJ telah menerima sekitar US$ 5,2 miliar atau sekitar Rp 74,3 triliun dalam bentuk cryptocurrency untuk transaksi yang ada. Para pedagang di sana menuai komisi senilai jutaan dolar dari tiap transaksi.
Hydra Market memungkinkan vendor berbagai macam obat-obatan terlarang untuk terhubung dengan pelanggannya. Mulai dari heroin, kokain, opioid, metamfetamin, hingga LSD.
Pasar gelap ini juga memfasilitasi penjualan dokumen identifikasi palsu, layanan peretasan, dan layanan pencucian uang dalam bentuk Bitcoin.
DOJ mengatakan telah memperoleh dakwaan terhadap seorang penduduk Rusia, Dmitry Olegovich Pavlov. Pria umum 30 tahun itu didakwa atas konspirasi untuk mendistribusikan narkotika dan konspirasi untuk melakukan pencucian uang.
Mulai akhir tahun 2015, Pavlov diduga mengoperasikan sebuah perusahaan yang mengelola server Hydra. Server itu memungkinkan pasar gelap beroperasi.
"Bersama dengan mitra penegak hukum Jerman kami, kami telah merebut infrastruktur pasar darknet terbesar di dunia, tetapi pekerjaan kami masih jauh dari selesai," kata Jaksa Agung AS Merrick Garland dalam sebuah pernyataan.
"Kami akan terus bekerja sama dengan mitra internasional dan antarlembaga kami untuk mengganggu dan membongkar pasar darknet, dan meminta pertanggungjawaban mereka yang melakukan kejahatan di web gelap atas tindakan mereka," tambah Garland. (Detik)