Notification

×

Pemilu Digelar 14 Februari dan Pilkada 27 November 2024

Kamis, 14 April 2022 | 23:16 WIB Last Updated 2022-04-14T17:20:27Z
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
JAKARTA (Kliik.id) - 
Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) menegaskan kembali bahwa Pemilu Serentak digelar 14 Februari 2024.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia dalam rapat dengar pendapat (RDP) Mendagri Tito Karnavian, KPU, Bawaslu dan DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022).

"Dan hari pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Serentak tahun 2024 adalah Rabu, 27 November 2024," tegas Doli.

Doli juga meminta kepada KPU, Bawaslu dan DKPP agar menjadi penyelenggara yang berintegritas, independen, mandiri dan profesional untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Oleh karena itu, Komisi II DPR bersama Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP bersepakat untuk segera melaksanakan pembahasan dan pendalaman lebih lanjut terkait dengan tahapan, program, jadwal, anggaran, dan hal-hal lain terkait lainnya mengenai desain dan konsep pemilu 2024.

"Serta sebelum masuknya tahapan awal Pemilu Serentak 2024," pungkas politikus Partai Golkar ini. (Kilat/Rls)
×
Berita Terbaru Update