![]() |
Pembongkaran kuburan korban tewas di kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin. |
Pembongkaran kuburan korban keempat yang terungkap bernama Dodi S ini dilakukan di Desa Lau Lugur, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumut, pada Kamis (14/4/2022) pukul 10.00 WIB.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, korban keempat ini dimasukkan ke kerangkeng manusia pada 12 Februari 2018 lalu.
"Korban ini hanya bertahan 8 jam di dalam kerangkeng. Jadi dibawa ayahnya pagi, 8 jam kemudian meninggal dunia," ujar Hadi kepada wartawan, Kamis (14/4/2022) malam.
Hadi menjelaskan, korban Dodi diduga kuat tewas dianiaya setelah dijebloskan ke kerangkeng. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi dan forensik Polda Sumut.
"Dugaannya ada tindakan kekerasan. Untuk memastikan itu hari ini kita lakukan ekshumasi (bongkar kuburan) dan autopsi," jelasnya.
Sementara, ayah korban, Maulana, menceritakan alasan memasukkan anaknya ke kerangkeng lantaran kecanduan narkoba. Namun, bukannya sembuh, anaknya malah kehilangan nyawa.
"Anak saya mengalami sakit narkoba (Kecanduan), lalu saya bawa ke tempat rehabilitasi (kerangkeng Bupati Langkat)," kata Maulana kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).
Sebelumnya, Polda Sumut menyatakan 3 orang tewas akibat dugaan penganiayaan di kerangkeng manusia milik Terbit Rencana Perangin-angin.
Namun, baru 2 kuburan korban yang dibongkar, yakni makam Sarianto Ginting dan Abdul Sidik.
Abdul Sidik tewas setelah sepekan lebih setelah ditahan. Dia masuk ke kerangkeng pada 14 Februari 2019 dan tewas pada 22 Februari 2019.
Sementara, Sarianto Ginting (35), tewas setelah 4 hari dikerangkeng. Dia masuk ke kerangkeng sejak 12 Juli 2021 dan tewas pada 15 Juli 2021.
Lalu, korban tewas lainnya yakni pria berinisial U pada tahun 2015 lalu. Polisi belum menjelaskan lebih lanjut terkait U yang diduga korban tewas dianiaya. (Rls)