Notification

×

Puluhan Warga Madina Kembali Keracunan, Polda Sumut Turunkan Tim ke Lokasi PT SMGP

Minggu, 24 April 2022 | 15:48 WIB Last Updated 2022-04-24T08:48:52Z
Lokasi PT SMGP
MADINA (Kliik.id) - 
Kasus keracunan yang dialami warga, diduga akibat kebocoran sumur milik PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kini ditangani Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya sudah menurunkan tim ke lokasi.

"Tim Polda telah berangkat untuk cek TKP. Dua tim pakai helikopter, dan dua tim lagi jalur darat," ujar Hadi kepada wartawan, Minggu (24/4/2022).

Hadi mengatakan, Polda Sumut akan memanggil pihak terkait seperti Distamben/ESDM, Dinas Lingkungan hidup, dan lainnya.

"Informasi yang didapat, sejauh ini ada 21 warga yang dirawat di RSUD Panyabungan akibat keracunan gas PT SMGP," katanya.

Warga sekitar, kata Hadi, juga telah dievakuasi agar menjauh dari lokasi sumur yang menyemburkan gas berbahaya. Pihak PT SMGP juga telah berhasil menutup sumur yang bermasalah.

"Polda Sumut dan Polres Madina telah melakukan evakuasi warga yang terdampak semburan sumur SMGP. Kita juga akan memberikan bantuan kepada warga yang terdampak," pungkasnya.

Terpisah, Kapolres Madina, AKBP Reza Chairul Akbar mengatakan warga yang keracunan mengalami muntah-muntah.

Reza menjelaskan, peristiwa diduga bermula saat pihak PT SMGP melakukan pengeboran ulang. Namun, sumur meletup hingga memuntahkan semburan lumpur dan gas.

"Kejadiannya tadi pagi sekira pukul 09.00 WIB. Tapi ini sumur berbeda dengan yang kemarin. Kalau yang ini sumur yang sudah lama bekas dari PT SMGP. Mungkin ada kelalaian, sehingga terjadi semburan," ujar Reza, Minggu (24/4/2022) siang.

Sebelumnya, pada Minggu (6/3/2022) lalu, kejadian serupa sudah pernah terjadi. Kala itu, jumlah korban yang diduga keracunan gas milik PT SMGP mencapai 58 orang.

Berkaitan dengan kasus ini, Polda Sumut mengambil alih penanganan perkaranya. Namun, hingga sekarang belum diketahui perkembangan penyelidikannya. Bahkan, belum ada tersangka yang ditetapkan.

Saat ini, kembali muncul kasus baru yang menimbulkan puluhan orang korban.

Menanggapi kasus sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengaku tidak pernah memberikan rekomendasi terkait operasional PT SMGP.

"Itu sudah kita surati lagi, itukan sudah dua kali kita peringatkan. Dari awal saya memang tidak merekomendasi," ujar Edy kepada wartawan, Selasa (8/3/2022) lalu.

Alasan tidak merekomendasikan PT SMGP, kata Edy, lantaran terdapat pipa gas yang melewati permukiman warga.

"Ada satu pipa yang melewati kampung, desa, permukiman warga," jelasnya.

Edy memastikan akan menyurati PT SMGP agar bersedia untuk memindahkan pipa yang melintasi permukiman warga.

Namun terkait pencabutan izin, Edy mengaku hal itu merupakan wewenang pemerintah pusat.

"Izinnya bukan dari sini, dari nasional. Tugasnya provinsi adalah merekomendasi," kata Edy. (Rls)
×
Berita Terbaru Update