![]() |
Petugas gabungan amankan belasan wanita. |
Dalam razia ini, petugas gabungan menyasar lokasi hiburan malam dan hotel di tiga kecamatan yang ada di Kabupaten Sergai, Sumatera Utara yakni Kecamatan Tanjung Beringin, Kecamatan Sei Bamban, dan Kecamatan Tebingtinggi.
Dalam operasi ini, ada belasan wanita dan botol minuman keras (miras) yang diamankan. Dalam razia di hiburan malam dan hotel, belasan wanita tak berkutik dibawa petugas, meski ada beberapa kali upaya untuk kabur.
Selain itu, petugas sempat terhambat adanya sedikit perlawanan dari pemilik tempat hiburan malam atau hotel yang menjadi sasaran lokasi operasi razia.
"Kegiatan ini dalam rangka menyambut Idul Fitri 1443 H, kita mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kerumunan. Apalagi tindakan yang berbau maksiat," ujar Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Daerah (Gakda) Satpol PP Sergai, Edwin Ginta Tarigan kepada wartawan, Kamis (28/4/2022).
Edwin menjelaskan, pihaknya mengamankan 17 orang wanita dan belasan botol miras dari tempat hiburan malam dan hotel.
"Dari belasan wanita yang diamankan, 9 orang diantaranya positif menggunakan narkotika, dimana 7 orang pengguna sabu, 1 ganja, dan 1 lagi ekstasi," ujar Edwin.
Bagi wanita yang positif menggunakan narkoba, akan diserahkan ke BNNK Sergai untuk dilakukan pembinaan.
"Kegiatan ini bersifat persuasif dan imbauan, karena ini masih dalam bulan puasa Ramadhan," pungkasnya. (Rls)