Notification

×

Tak Kuorum, Rapat Paripurna Pemberhentian Wali Kota Tebingtinggi Diskors

Rabu, 13 April 2022 | 12:47 WIB Last Updated 2022-04-13T06:23:35Z
Rapat paripurna pengusulan pemberhentian walikota/wakil walikota Tebingtinggi serta pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota TA 2021 di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (13/4/2022).
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - 
DPRD Tebingtinggi menggelar rapat paripurna pengusulan pemberhentian walikota/wakil walikota Tebingtinggi serta pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota TA 2021 di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (13/4/2022).

Namun, kehadiran anggota DPRD Tebingtinggi hari ini tidak memenuhi kuorum, lantaran kehadiran anggota dewan hanya 12 dari 25 anggota dewan yang ada.

Hal itu diketahui saat Sekretaris DPRD (Sekwan) Saat Nasution membacakan absensi kehadiran.

Tidak kuorum nya kehadiran anggota dewan mengakibatkan rapat yang dijadwalkan jam 10.00 WIB ini diskors sampai jam 14.00 WIB.

"Rapat paripurna tidak memenuhi kuorum. Kami sampaikan rapat ini tidak dapat dilanjutkan, rapat kami skors," ujar Ketua DPRD Tebingtinggi, Basyaruddin Nasution yang memimpin sidang.

Tampak hadir, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, Wakil Wali Kota Oki Doni Siregar, para kepala OPD dan unsur Forkopimda.

Seluruh anggota DPRD yang hadir enggan berkomentar terkait tidak kuorum nya rapat paripurna ini. (Rls)
×
Berita Terbaru Update