Ustad Abdul Somad. |
"UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore," tulis UAS dalam unggahannya.
Pengakuan itu disebutkan dalam unggahannya ketika UAS sedang melakukan liburan bersama keluarga dan sahabatnya. UAS tiba di Singapura pada Senin (16/5/2022) siang.
Namun dengan adanya hal tersebut, Duta Besar RI untuk Singapura pun angkat bicara dan menyampaikan bahwa pihak imigrasi Negeri Singapura tak mendeportasi UAS, melainkan melarang masuk.
Otoritas imigrasi dan pemeriksaan Singapura (ICA) juga menyebutkan bahwa ICA telah menetapkan not to land untuk UAS karena tidak memenuhi kriteria untuk eligible (memenuhi syarat).
Lebih dari itu, ICA tidak menjelaskan lebih lengkap mengenai kriteria yang telah ditetapkan.
Imigrasi Singapura juga tak bersedia memberi keterangan perihal UAS masuk daftar hitam negara itu atau tidak.
"Untuk lebih jelas lebih baik hubungi Kedubes Singapura di Jakarta karena kewenangan itu sepenuhnya ada di Pemerintah Singapura," kata Suryopratomo.
Not to Land atau dilarang mendarat umum dilakukan Imigrasi setiap negara terhadap warga asing yang tidak dikehendaki kedatangannya. Nota penetapan itu artinya warga asing yang bersangkutan ditolak masuk ke suatu negara.
Ini bukan pertama kalinya UAS mengalami insiden keimigrasian yang tak mengenakan di luar negeri.
Beberapa Negara tersebut adalah:
Timor Leste
Pada 2018, UAS berniat mengisi dakwah di Timor Leste. Namun, saat tiba di bandara, petugas imigrasi menjegalnya karena diduga terkait terorisme.
Hong Kong
Hong Kong menjadi wilayah yang pertama menolak kedatangan UAS.
Pada Desember 2017, UAS dicegat masuk Hong Kong dengan alasan yang tak dijelaskan oleh pemerintah setempat. UAS menduga penangkalan itu terkait isu terorisme.
Belanda-Swiss
Setahun berikutnya, UAS juga ditolak masuk Belanda saat sang pendakwah hendak mencoba masuk melalui Swiss.
Jerman
Di tahun yang sama, UAS juga ditolak masuk Jerman pada Oktober 2019 untuk singgah. Saat itu, UAS menghadapi permasalahan terkait dokumen.
Inggris
Ustaz Abdul Somad juga pernah bermasalah terkait dokumen saat akan mengunjungi Inggris pada 2020. Dia bahkan tak diizinkan menaiki pesawat Royal Brunei.
(Kilat/Rls)