Notification

×

Iklan

Cegah Wabah PMK, Sumut Tolak Hewan Ternak dari Aceh

Rabu, 18 Mei 2022 | 10:28 WIB Last Updated 2022-05-18T10:11:08Z
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Utara, Azhar Harahap, meninjau Pos Cek Point Ternak Terpadu Perbatasan Sumut dan Aceh di Besitang, Langkat, Selasa (17/5/2022). 
LANGKAT (Kliik.id) - 
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Utara, Azhar Harahap, meninjau Pos Cek Point Ternak Terpadu Perbatasan Sumut dan Aceh di Besitang, Langkat, Selasa (17/5/2022).

Kunjungan tersebut guna memastikan kesiapan petugas cek point yang terdiri dari Dinas Peternakan Sumut, TNI, Polri dan Satpol PP dalam mengawasi lalu lintas ternak dari Aceh. Ternak dari Aceh untuk sementara dilarang masuk wilayah Sumut.

Larangan itu dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak di Sumut.

"Sebab Provinsi Aceh telah ditetapkan Menteri Pertanian sebagai daerah penyebaran wabah PMK di Indonesia pada 9 Mei 2022 lalu," ujar Azhar dalam keterangan yang diterima, Rabu (18/5/2022).

Dari hasil pengawasan petugas cek point, kata Azhar, dilakukan penolakan masuknya truk pengangkut ternak dari Aceh.

"Ini setiap hari ada truk ternak yang dipaksa balik ke Aceh," katanya.

Karena itu, lanjut Azhar, Pemprov Sumut mengimbau masyarakat Aceh untuk sementara waktu jangan membawa ternak ke Sumut. Kemudian warga Sumut, juga jangan melakukan transaksi ternak dari Aceh.

"Penolakan truk ternak ini diharapkan bisa dipahami bersama, untuk mengendalikan wabah PMK. Mari sama-sama kita kendalikan, kita cegah penyebaran wabah PMK ini," pungkasnya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update