![]() |
Foto ilustrasi. |
Korban tewas dengan luka tikam dari punggung yang tembus ke paru-parunya usai dibawa ke RSUD Djasamen Saragih. Pelaku telah ditangkap polisi.
Salah satu saksi bermarga Tambunan menceritakan, awalnya dirinya melihat korban berdarah-darah usai ditikam. Ia pun membawa korban ke rumah sakit.
Menurutnya, korban tinggal di rumah yang menjadi lokasi kejadian dengan menyewa salah satu kamar.
Saat kejadian, pelaku Ucok yang diduga baru minum tuak tengah menyewa kamar sebelah korban. Saat itu pelaku diduga sedang tidur dengan teman wanitanya dengan menyewa kamar sebelah korban.
"Korban ini menagih uang sewa kamar yang ditempati pelaku. Sempat terlibat cekcok, kemudian terjadi peristiwa itu," kata Tambunan, Jumat (27/5/2022).
Adapun pelaku sendiri dikenal warga sekitar sering berlalu lalang menjajakan dagangannya berupa alat-alat rumah tangga seperti pacul, parang, sapu dan pisau. Diduga pisau yang dijual itu yang dipakai pelaku untuk menikam korban hingga tewas.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Banuara Manurung menjelaskan, motif sementara dari kasus penikaman tersebut diduga sakit hati terhadap korban yang mendesak untuk membayar uang sewa kamar.
"Saat itu pelaku tidak memiliki uang dan berjanji besok membayarnya. Namun korban tidak menerima dan tetap mendesak pelaku membayar saat itu juga," ujar Banuara kepada wartawan, Jumat (27/5/2022) sore.
Usai kejadian, warga membuat laporan dan pelaku dan barang bukti pisau langsung diamankan pada Jumat (27/5/22) dini hari di Jalam Mataram, Kelurahan Melayu, Kota Pematangsiantar.
"Pelaku dikenakan Pasal 338 subs 351 Ayat (3) dari KUHPidana tentang penganiayaan yang sebabkan hilangnya nyawa seseorang," jelas Banuara.
Saat ini, jenazah korban sudah berada ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi. (Rls)