![]() |
Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni yang bertepatan dengan Rabu (1/5/2022). (detikcom) |
Mengutip buku Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar Negara karangan Ronto, Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa Indonesia memiliki fungsi sebagai ideologi dan dasar negara, jiwa, kepribadian, pandangan hidup, dan sumber dari segala sumber hukum Indonesia.
Istilah Pancasila ini lahir setelah dikenalkan oleh Ir. Soekarno. Tepatnya, pada pelaksanaan rapat BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau Dokuritsu Junbi Cosakai.
Kapan Hari Lahir Pancasila?
Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni yang bertepatan dengan Rabu (1/5/2022) besok. Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.
"Pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni," bunyi poin ketiga pada keputusan yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
Melalui Keppres tertanggal 1 Juni 2016 tersebut, pemerintah menetapkan tanggal 1 Juni sebagai hari libur nasional. Hal ini pun ditindaklanjuti dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022.
Mengapa Setiap Tanggal 1 Juni Diperingati Sebagai Hari Lahir Pancasila?
Sejarahnya bermula dari kekalahan Jepang pada saat perang Pasifik pada Juli 1944. Jepang yang mengalami kekalahan ini kemudian berusaha mendapatkan hati masyarakat Indonesia dengan menjanjikan kemerdekaan.
Tidak hanya itu, mengutip laman Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI, Jepang juga membentuk sebuah lembaga yang tugasnya untuk mempersiapkan kemerdekaan tersebut. Lembaga ini dikenal dengan nama Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Sidang pertama BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 1945 di Gedung Chuo Sangi In yang kini dikenal dengan nama Gedung Pancasila. Para anggota sidang BPUPKI membahas mengenai tema dasar negara.
Selang beberapa hari tidak kunjung mendapat titik terang, pada 1 Juni 1945, Presiden Soekarno mendapat giliran untuk menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia yang dinamai Pancasila. Inilah asal mula dikenalnya istilah Pancasila.
Masih dalam penjelasan BPIP, saat itu, Soekarno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia. Kelimanya adalah kebangsaan, internasionalisme atau perikemanusiaan, demokrasi, keadilan sosial, dan Ketuhanan yang Maha Esa.
Rumusan Soekarno tersebut kemudian diterima secara aklamasi oleh anggota BPUPKI. BPUPKI pun membentuk panitia kecil untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut.
Setelah melalui beberapa proses persidangan, rumusan Pancasila tersebut akhirnya berhasil dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan disahkan sebagai dasar negara pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.
Untuk itulah, setiap tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila dan diresmikan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Keputusan itu disampaikannya melalui pidato pada peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di Gedung Merdeka, Bandung, pada 2016 lalu. (Detik)