Notification

×

Jaksa Agung Resmikan Halo JPN, Warga Bisa Konsultasi Hukum Gratis

Rabu, 25 Mei 2022 | 12:35 WIB Last Updated 2022-05-25T05:52:56Z
Jaksa Agung ST Burhanuddin.
JAKARTA (Kliik.id) - 
Jaksa Agung ST Burhanuddin meresmikan Halo JPN (Jaksa Pengacara Negara). Halo JPN ini merupakan salah satu terobosan dari jajaran Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha (Jamdatun).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menerangkan peresmian Halo JPN ini bertepatan dengan penutupan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).

"Rabu 25 Mei 2022, bertepatan dengan penutupan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2022, Jaksa Agung RI Burhanuddin meresmikan Halo JPN yang merupakan salah satu terobosan dari jajaran Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun)," kata Ketut dalam keterangan pers tertulis, Rabu (25/5/2021).

Ketut menerangkan Halo JPN ini merupakan solusi hukum terlengkap yang dirancang dalam website. Warga, kata Ketut, bisa melakukan tanya jawab dan berkonsultasi mengenai permasalahan hukum yang akan dilayani langsung oleh jaksa pengacara negara di seluruh Indonesia secara profesional dan gratis.

"Halo JPN adalah solusi hukum terlengkap di mana dalam website tersebut, masyarakat dapat melakukan tanya jawab permasalahan hukum yang dilayani langsung oleh jaksa pengacara negara (JPN) di seluruh wilayah Indonesia secara profesional dan cuma-cuma (gratis)," ujarnya.

Ketut menerangkan, dalam Halo JPN ini, terdapat beberapa kategori permasalahan yang bisa dikonsultasikan. Ketut menjabarkan permasalahan itu dari soal pertahanan, hukum waris, legal drafting, hingga hukum pernikahan.

"Dalam Halo JPN ini, terdapat beberapa kategori permasalahan, di antaranya masalah pertanahan, hukum waris, legal drafting, dan hukum pernikahan," ujarnya.

Tak hanya itu, kata Ketut, para jaksa pengacara negara juga telah dibekali pedoman untuk melayani masyarakat melalui Halo JPN. Ketut menyebut masyarakat dapat menghubungi Kejaksaan Agung atau kejaksaan tinggi mengenai Halo JPN ini.

"Selain itu, telah disiapkan pedoman bagi para JPN yang ditugaskan untuk melayani masyarakat melalui Halo JPN. Dalam Halo JPN ini, masyarakat dapat menghubungi Kejaksaan Agung maupun kejaksaan tinggi," tuturnya. (Detik)
×
Berita Terbaru Update