Pemusnahan barang bukti di Kantor Kejari Tebingtinggi. |
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti Kejari Tebingtinggi Okta Fiada Ginting, Kasi Intelijen Fahmi Jalil, Kasi Pidana Umum, Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Happy Margowati, Kabid Dinas Kesehatan Tebingtinggi Delima Nasution dan Kasi Berantas BNN Kota Tebingtinggi AKP Jonny Pardede dan lainnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, 194,62 gram sabu, 106,78 gram ganja dan barang bukti kejahatan lain seperti handphone dll.
Kasi Intelijen Kejari Tebingtinggi Fahmi Jalil mengatakan, barang bukti yang sudah incracht ini dimusnahkan dengan cara dibakar sampai menjadi abu sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.
"Kegiatan pemusnahan ini telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan berjalan dengan baik," ujar Fahmi. (Rls)