Berdasarkan komunikasi yang telah dilakukan KBRI dan otoritas Singapura, diperoleh informasi bahwa Penolakan(refusal of entry) didasarkan atas alasan "tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan izin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi" (being ineligible for the issue of a pass under current immigration policies).
"Penolakan dilakukan kepada ASB dan enam anggota rombongannya," demikian keterangan tertulis KBRI Singapura, Selasa (17/5/2022).
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Dalam Negeri Singapura, mengungkapkan alasan Ustaz Abdul Somad dideportasi. Singapura menganggap sosok penyiar agama itu pro ekstremisme dan bom bunuh diri.
Mengutip situs resmi Kemendagri Singapura, Somad dianggap tidak bisa diterima oleh masyarakat Singapura yang cenderung multiras dan multiagama.
"Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura," mengutip situs resmi Kemendagri Singapura.
"Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi 'syahid'. Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal 'jin (roh/setan) kafir'. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai "kafir" (kafir)," tambah keterangan Kemendagri Singapura itu.
Selain itu, Kemendagri Singapura menerangkan, masuknya pengunjung ke Singapura tidak otomatis atau hak. Setiap kasus dinilai berdasarkan kemampuannya sendiri.
"Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial, Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura," tulisnya lagi. (Kilat/Rls)