Menkes ungkap belum ada kenaikan Corona usai lebaran hingga saat ini. |
Dia menduga, kalaupun ada kenaikan, setelah hari raya Lebaran kemarin, tidak akan signifikan dan masih terkendali.
"Memang mengenai kebijakan ini (pelonggaran aturan masker) sesudah Lebaran, sampai sekarang kita belum lihat adanya kenaikan kasus," kata Budi saat konferensi pers, Selasa (17/5/2022).
Budi memperkirakan, meski saat ini belum ada, tetap akan terjadi kenaikan kasus Corona lantaran adanya mobilitas tinggi masyarakat saat hari raya Lebaran kemarin. Meski begitu, dia menduga kenaikan itu tetap akan terkendali.
"Kalau ditanya apakah akan ada atau tidak? Feeling saya ada, karena kan mobilitasnya tinggi, tetapi selama masih di bawah threshold positivity rate 5 persen, dan kita juga monitor production rate-nya yang sekarang sudah 1 atau sedikit di bawah 1, harusnya ini masih terkendali," ucapnya.
Lebih lanjut, Budi juga menyebut, berdasarkan pengalaman lonjakan kasus, kenaikan baru akan mulai terjadi 27-34 hari setelah hari raya.
Dia pun meminta semua pihak menunggu sampai akhir bulan ini untuk memastikan apakah akan ada kenaikan kasus Corona pasca-Lebaran atau tidak.
"Pengalaman kami melihat hari-hari raya besar sebelumnya, yaitu Natal, tahun baru tahun lalu, juga Lebaran tahun lalu, biasanya indikasi kenaikan terjadi 27-34 hari sesudah hari rayanya. Jadi kalau hari rayanya kemarin 2 Mei ya kalau nggak salah, kita lihat akhir bulan ini, insyaallah tidak ada kenaikan yang signifikan, tapi nanti kita tunggu supaya bisa lebih jeli melihat di akhir bulan ini," ujarnya.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan aturan pelonggaran masker untuk masyarakat. Kini, masyarakat boleh tidak menggunakan masker di ruangan terbuka atau outdoor.
"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan, atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ujar Jokowi dalam konpersnya.
Meski begitu, saat kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, warga tetap harus menggunakan masker.
Masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid juga tetap disarankan menggunakan masker saat beraktivitas. (Detik)