Notification

×

6 Fraksi DPRD Tebingtinggi Setujui Ranperda APBD TA 2021 Jadi Perda

Jumat, 10 Juni 2022 | 15:11 WIB Last Updated 2022-06-10T16:27:36Z
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tebingtinggi, Muhammad Azwar dan Iman Irdian Saragih.
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebingtinggi menggelar lanjutan rapat paripurna pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021, Jumat (10/6/2022) di ruang paripurna DPRD Kota Tebingtinggi.

Adapun lanjutan rapat paripurna kali ini dengan agenda pengambilan keputusan. Rapat dipimpin Wakil Ketua I Muhammad Azwar dan Wakil Ketua II Iman Irdian Saragih. Dari anggota DPRD yang berjumlah 25 orang, hadir 19 orang dan tidak hadir 6 orang.

"Berdasarkan ketentuan Trantib Dewan, peserta telah mencapai kuorum dan sah untuk dilanjutkan. Dengan demikian rapat paripurna saya buka dengan resmi dan terbuka untuk umum," ujar Azwar.

Keenam fraksi menyampaikan pendapat akhir fraksi dengan juru bicara masing-masing, Kaharuddin Nasution dari Fraksi Nurani Kebangsaan, Fahmi Tanjung dari Fraksi Demokrat Amanat Keadilan, Ibrahim Nasution dari Fraksi Golkar, Mangatur Naibaho dari Fraksi PDIP, Abdul Rahman dari Fraksi NasDem dan Husin dari Fraksi Gerindra.

Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi tersebut, keenam fraksi dapat menerima atau menyetujui Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Tebingtinggi TA 2021 untuk disahkan dan sekaligus ditetapkan menjadi Perda (Peraturan Daerah) Kota Tebingtinggi.

Dengan beberapa catatan, diantaranya, Pemko Tebingtinggi melalui Dinas PUPR agar segera memperbaiki jalan dan drainase, mengingat kondisi sangat memprihatinkan.

Meminta kepada Pemko Tebingtinggi untuk membuat regulasi kepada BPJS Kesehatan agar pasien Puskesmas yang tidak mempunyai BPJS Kesehatan bisa merujuk ke RSUD Kumpulan Pane.

Selanjutnya, menurunkan tipe RSUD Kumpulan Pane dari tipe B ke tipe C, untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan PAD. Dan, Terminal Bandar Kajum agar difungsikan kembali.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi mengatakan bahwa tanggapan, koreksi dan saran yang disampaikan dalam rapat gabungan komisi dan pendapat akhir dari fraksi-fraksi DPRD Kota Tebingtinggi menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti pada waktu yang akan datang.

"Kepada Anggota Dewan yang telah memberi persetujuan, untuk dapat disampaikan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk dievaluasi," tutup Dimiyathi. 

Turut hadir dalam rapat ini, Plt Sekda Kota Tebingtinggi Bambang Sudaryono, Danramil 13/TT Kapt Inf Budiono mewakili Dandim 0204/DS, para Kepala OPD, Asisten, Staf Ahli, Camat, Lurah dan lainnya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update