Notification

×

Anggota DPRD Dairi Jadi Korban Pupuk Palsu, Kadar Tak Sesuai, Kasusnya Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 21 Juni 2022 | 13:08 WIB Last Updated 2022-06-21T14:12:26Z
Pupuk yang dilaporkan palsu.
DAIRI (Kliik.id) - 
Anggota DPRD Dairi, Bona Sitindaon membuat laporan ke polisi, karena diduga menjadi korban penipuan pupuk. Bona membuat laporan bersama rekan-rekannya sesama petani.

Politisi Partai Demokrat ini merasa tertipu karena pupuk yang dibelinya tak larut ketika ditabur di atas tanah pertanian kopi miliknya.

Peristiwa terjadi di Desa Silumboyah, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

"Pupuk jenis Phoskah dan SP-36 yang kadarnya tidak sesuai standar ini sudah banyak beredar di Dairi," ujar Bona mewakili petani korban, Selasa (21/6/2022), di Polres Dairi, Sidikalang.

Bona mengatakan, pupuk yang dibelinya seharga Rp 150 ribu per sak seberat 50 kg yang kadarnya tidak sesuai. Setelah pupuk yang ditabur ke tanaman kopi miliknya sudah dua minggu tidak larut.

Karena curiga ia pun membawa sisa pupuk ke laboratorium di Kota Medan untuk diuji kadarnya.

"Setelah di cek memang benar pupuk Phoskah dan SP-36 yang dibeli ini, kadarnya tidak sesuai standar yang tertulis pada kemasan," jelasnya.

Terkait hal itu, Bona pun meminta Dinas Perindagkop Kabupaten Dairi yang membidangi izin usaha pupuk dan komite pengawasan pupuk serta Dinas Pertanian, agar lebih intensif melaksanakan pengawasan pupuk dan obat-obatan pertanian.

"Ini kami laporkan ke Polisi agar petani lain tidak menjadi korban," katanya.

Menanggapi laporan ini, Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dalam peristiwa ini.

"Setelah itu akan kita lakukan proses berikutnya, kalau memang dapat ditingkatkan ke penyidikan," ujarnya.

"Melalui kesempatan ini, kami menginformasikan supaya petani kita tidak membeli pupuk yang sama supaya mereka tidak dirugikan," kata Rismanto. (Rls)
×
Berita Terbaru Update