Notification

×

HARGA Tiket Pesawat Makin 'Pedas', Begini Tanggapan KPPU Medan

Sabtu, 11 Juni 2022 | 13:28 WIB Last Updated 2022-06-11T06:28:45Z
Foto ilustrasi. (Kompas.com)
MEDAN (Kliik.id) - 
Harga tiket pesawat mengalami peningkatan yang signifikan baik penerbangan domestik maupun internasional. Bahkan sampai dianggap tidak masuk akal untuk beberapa kalangan.

Menanggapi fenomena masih tingginya harga tiket pesawat, Ridho Pamungkas selaku Kepala Kantor Wilayah I Komisi Pemgawas Persaingan Usaha (KPPU) Medan mengatakan bahwa pihaknya melakukan perbandingan harga dari masing-masing rute berdasarkan maskapai dan waktu penerbangan.

Dari hasil perbandingan, Ridho mencatat tingginya harga tiket pada rute-rute yang tidak banyak dilayani oleh maskapai penerbangan. Seperti misalnya untuk rute penerbangan langsung dari Medan ke Banda Aceh pada hari Senin (13/6/2022), Wings Air menjual di harga terendah Rp1.262.600 dan Citilink di harga Rp1.334.638.

Namun pada hari Selasa (14/6/2022), dimana Air Asia ikut melayani rute tersebut, harga Wings Air ditawarkan Rp 646.400, Citilink di harga Rp 1.011.128 dan Air Asia menjual di harga Rp 755.500.

"Hal tersebut terjadi dengan pola berulang, ketika Airasia melayani, harga menjadi kompetitif, jika tidak harga menjadi mahal," ujar Ridho dilansir dari Tribun Medan, Sabtu (11/6/2022).

Dalam konsep persaingan, Ridho menjelaskan pelaku usaha dilarang memanfaatkan posisi monopolinya untuk mengeksploitasi harga yang harus dibayar konsumen. Dari pantauan tersebut, Ridho mengendus adanya perilaku pelaku usaha yang menjual tiket di atas harga kompetitifnya.

Dikatakannya, begitupun menurut pantauannya, harga yang relatif tinggi juga terdapat pada rute Medan-Padang (13/6/2022), untuk penerbangan direct, Wings Air menjual di harga Rp 1.864.700, sementara Lion Air dengan satu kali transit menjual di harga Rp 1.332.700.

"Bisa jadi mahalnya harga Wings Air karena konsumen juga tidak memiliki pilihan lain untuk penerbangan langsung," tambahnya.

Namun berbeda dengan Medan ke Jakarta yang relatif lebih bervariatif pilihannya, pada tanggal yang sama, Lion Air menjual di harga Rp 1.031.400, Citilink di harga Rp 1.555.628 dan Air Asia menjual di harga Rp1.102.000.

Atas temuan dalam pemantauan tersebut, Ridho menilai bahwa meskipun harga yang ditetapkan maskapai masih dalam rentang yang ditentukan oleh pemerintah melalui Kepmenhub RI Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri serta Kepmenhub Nomor 68 Tahun 2022. Tentang Biaya Tambahan (Fuel Surcharge) tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri, namun masih belum mencerminkan harga yang kompetitif.

Ia mengatakan, untuk mendalami hal tersebut, KPPU Kanwil I akan segera memanggil maskapai penerbangan untuk menjelaskan semakin mahalnya harga tiket pesawat dan bagaimana pola penentuan tarifnya.

Terkait tingginya harga tiket pesawat ini juga, menurut Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat inflasi pada bulan Mei baik 0,4%, yang disumbang dari tarif angkutan udara, harga telur ayam ras, ikan segar, dan bawang merah.

Menurut kelompok pengeluaran sektor transportasi memberi andil paling besar terhadap inflasi Mei 2022 sebesar 0,08% setelah Makanan, Minuman dan Tembakau sebesar 0,20%. (Tri/Rls)
×
Berita Terbaru Update