Proklamator dan Presiden Pertama Indonesia Ir. Soekarno. |
Tepat pada tanggal 1 Juni yang merupakan Hari Libur Nasional sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo.
Penetapan tersebut dilakukan untuk mengingat Pancasila sebagai ideologi bangsa yang harus diterapkan oleh seluruh elemen masyarakat. Khususnya masyarakat Indonesia yang perlu mengetahui sejarah Hari Lahir Pancasila.
Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia yang harus dijadikan sebagai dasar hidup dalam bernegara.
Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari dua kata yakni ‘panca’ yang berarti lima dan ‘sila’ yang berarti prinsip.
Lantas bagaimana sejarah Hari Lahir Pancasila ini?
Sejarah Hari Lahir Pancasila
Peristiwa Hari Lahir Pancasila ini berawal dari sidang pertama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai dalam bahasa Jepang.
Sidang pertama BPUPKI ini dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan berlangsung selama lima hari hingga tanggal 1 Juni 1945. Perlu diketahui sidang BPUPKI dilatarbelakangi kekalahan Jepang dalam Perang Pasifik.
Pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan gagasannya mengenai dasar negara dihadapan anggota BPUPKI pada sidang keduanya. Soekarno menyampaikan pidatonya yang berjudul "Lahirnya Pancasila".
Pada awalnya pidato ini tidak memiliki judul, namun Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat memberikannya judul "Lahirnya Pancasila".
Bung Karno menyebutkan lima dasar negara yakni sila pertama ‘Kebangsaan’, ‘Internasionalisme atau Perikemanusiaan’, ‘Demokrasi’, ‘Keadilan Sosial’ dan ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’.
Kemudian BPUPKI membentuk panitia kecil atau Panitia Sembilan untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar yang berpedoman terhadap pidato Soekarno tersebut.
Tokoh Panitia Sembilan terdiri atas Soekarno, Mohammad Hatta, Achmad Soebardjo, Wahid Hasyim Mr. AA. Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, dan Mohammad Yamin.
Pada 22 Juni 1945, Pancasila dirumuskan ke dalam Piagam Jakarta.
Pada 18 Agustus 1945, Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia dalam sidang BPUPKI. Pancasila disetujui Mukadimah UUD 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Itulah sejarah Hari Lahir Pancasila yang dapat perlu untuk diketahui oleh seluruh masyarakat Indonesia. Sejarah Lahir Pancasila ini menjadi peristiwa yang wajib untuk diingat diamalkan oleh setiap masyarakat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Semoga bermanfaat!. (Kilat/Rls)