![]() |
Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting saat mendatangi rumah keluarga korban. |
Kasus yang sempat viral di media sosial ini langsung menjadi atensi Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting yang sebelumnya telah berkunjung ke rumah orangtua korban, Kamis (9/6/2022) di Jalan Umar Baki, Kota Binjai, Sumut.
Pada kesempatan itu, Kapolres disambut kedua orangtua korban yakni Adi syahputra (40) dan Santi Citra Dewi (37).
"Kunjungan dilakukan sebagai tindak lanjut berita viral tentang adanya korban meninggal diduga mengalami tindak pidana penganiayaan," ujar Kapolres dalam keterangan yang dihimpun, Jumat (10/6/2022).
Dalam kunjungan Kapolres ini, orang tua korban menyampaikan bahwa pada Sabtu sekitar 2 minggu lalu, korban Ikhsan Aminty pulang sekolah dalam keadaan sakit, panas badannya (demam), dan dirawat mandiri dengan memberikan obat yang dibeli dari apotik.
Namun sakitnya tidak juga sembuh hingga hari Senin setelah sholat dzuhur, Ikhsan meninggal dunia.
Awalnya, orangtua tidak berprasangka buruk terhadap kematian anaknya dan menganggap kematiannya diakibatkan karena sakit (wajar).
Namun, 2 minggu setelah kematiannya, orangtua mendapat kabar dari temannya yakni F dan R yang mengatakan bahwa korban sakit karena dikeroyok dan dianiaya oleh teman-temannya.
Mendengar informasi tersebut, orangtua merasa terpukul dan tidak dapat menerima. Orangtua langsung melakukan komunikasi dengan pihak sekolah, namun tidak terakomodir sehingga orang tua korban memviralkannya ke media sosial.
"Saya berharap agar para pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya," ujar Santi, ibu dari korban Ikhsan Aminty.
Di rumah duka, Kapolres meminta kepada orangtua korban untuk segera membuat laporan ke Polres Binjai agar kasusnya dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Atas permintaan Kapolres, kedua orangtua korban langsung membuat laporan ke SPKT Polres Binjai. Kasus ini tengah dalam penyelidikan. (Rls)