Foto ilustrasi. |
Kejadian ini pun dilaporkan ayah korban JH (35) ke Polres Sergai dengan bukti nomor: LP/B/469/V/2022/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT.
Dalam laporannya, korban RA menceritakan pencabulan bermula saat dirinya berkenalan dengan pelaku dan saling bertukar nomor WhatsApp (WA). Keduanya pun saling chatan dan akhirnya bertemu.
"Pertama kali saya jumpa dengan pelaku saat saya menemani teman saya yang kebetulan satu sekolah dengan pelaku ke sekolahnya. Disitu pelaku lewat dan akhirnya kami jumpa," ujar RA kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).
RA mengatakan, pelaku bersama temannya juga sudah pernah datang ke rumahnya, hanya sekadar bersilaturahmi. Setelah keduanya saling kenal, pelaku berulang kali meminta uang kepada korban, atau beralasan meminjam untuk membeli rokok dan sebagainya.
"Kejadian awalnya pelaku datang ke sekolah saya, dan saya gak tau pelaku ada di situ. Setelah itu, pelaku mengambil hp saya, dan meminta saya ikut dengan dia. Pelaku juga meminta uang kepada saya sebesar Rp 20 ribu, tapi enggak saya kasih dan saya pun dipukul dan ditendangnya," jelasnya.
Tak sampai di situ, korban kemudian dibawa pelaku ke salah satu kawasan SD di Kota Galuh, Perbaungan, dan meminta korban untuk berhubungan badan dengan pelaku.
"Saya gak mau, saya dijambak, mulut ditutupi, dan dipaksa untuk berhubungan badan. Di situ pertama kali saya dipaksa untuk berhubungan badan. Saya pun gak berani awalnya memberitahu soal ini kepada orang tua saya, karena saya diancam mau dibunuhnya," kata RA.
Sejak saat itu, pelaku kerap memukulin RA jika tidak memberikan uang yang diminta. Korban dipaksa berhubungan badan sudah sebanyak dua kali di lokasi yang sama oleh pelaku.
Akhirnya, RA pun tak tahan dengan teror dari pelaku, sehingga pada 2 minggu lalu, korban memberitahukan kepada orangtuanya.
Ayah korban, JH (35) mengatakan, awalnya dia melihat korban dan pelaku hanya seperti teman biasa pada umumnya.
"Awalnya pelaku dan anak saya ini seperti teman-teman biasa. Saya lihat pelaku ini memang kelihatannya seperti anak nakal. Sudah saya nasehati anak saya juga," ujar JH.
JH menambahkan, sebelumnya pihak keluarga berencana membicarakan soal ini kepada keluarga pelaku agar diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kemarin saya bersama keluarga mau bicarakan soal ini kepada keluarga pelaku ditemani aparatur desa. Tetapi saat itu, aparatur desa tidak ada di kantor desa. Akhiirnya saya dan keluarga memutuskan melaporkan ke Polres Sergai," katanya.
Ayah korban dan keluarga berharap Polres sergai memberikan keadilan atas apa yang sudah diperbuat pelaku ke anaknya.
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Made Yoga Mahendara mengaku akan mengecek laporan tersebut.
"Sebentar saya cek," ujar Made saat dikonfirmasi, Rabu (8/6/2022). (Rls)