![]() |
SE Bupati Taput Nomor 80/1960/2-8.4.2/VI/2022 tentang Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Anak. |
TAPUT (Kliik.id) - Maraknya kekerasan terhadap anak disikapi Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan dengan tegas. Politikus PDIP itu mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/1960/2-8.4.2/VI/2022 tentang Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Anak tertanggal 17 Juni 2022.
Surat ditujukan kepada seluruh sekolah mulai dari TK/PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, dan kepala desa dan lurah se-Tapanuli Utara.
"Kepada kepala sekolah TK/PAUD, SD, SMP, SMA/SMK agar menampilkan surat edaran ini di papan pengumuman sekolah atau di lokasi yang mudah dibaca/dilihat. Kepada kepala desa/lurah agar mensosialisasikan surat edaran ini kepada seluruh warga masyarakat dan menampilkan surat edaran ini di tempat yang mudah dibaca/dilihat warga masyarakat," demikian poin penting dalam surat edaran yang dilihat, Jumat (17/6/2022).
Dalam SE tersebut, Bupati menyampaikan dikeluarkannya surat edaran didasari oleh UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2016 tentang Peraturan Kedua atas UU No 23 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang, yang mengamanatkan jaminan perlindungan terhadap anak, baik oleh keluarga, masyarakat, lembaga pemerintah dan negara.
Selanjutnya, Bupati juga menegaskan pentingnya penyuluhan-penyuluhan bagi anak didik di sekolah-sekolah dan juga seluruh desa dan Kelurahan dengan menggandeng aparat hukum, guru, orangtua dan pihak gereja.
"Ini tugas kita bersama dan kita tegaskan pentingnya perlindungan anak. Kebebasan media sosial telah menimbulkan pergeseran moral bagi anak-anak kita. Sangat penting pengawasan orang tua dan sekolah dan juga gereja," ujar Bupati.
Ia mengajak semua pihak bergandengan tangan menuntaskan masalah kekerasan terhadap anak.
"Ini menyangkut generasi kita, anak anak kita, orangtua, guru, aparat hukum dan sudut keagamaan bersama pemerintah untuk memberikan perhatian terhadap hal ini," ujar Bupati mengakhiri. (Rls)