![]() |
Foto ilustrasi. (detikcom) |
Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNl) Sahat Sinaga menyatakan mendukung rencana tersebut. Pasalnya, minyak goreng curah ini dinilai bermasalah.
Sahat menjelaskan di Indonesia yang merupakan negara kepulauan, minyak goreng curah tidak efisien untuk distribusi sampai bisa dijual masyarakat.
"Kalau cuma daratan itu mudah. Truk-truk bisa ke mana-mana berputar-putar. Tapi ini dari truk ke kapal, pindah lagi ke jeriken, pindah lagi ke plastik," katanya, kepada detikcom.
Terlebih, diungkapkannya, selama perjalanan distribusi itu ada kemungkinan tumpahnya minyak goreng curah 5-7%.
Alasan lain kenapa GIMNI mendukung langkah ini, adalah alasan kesehatan.
"Rentan terhadap pemakaian minyak jelantah yang diolah kembali dan juga tidak higienis," kata Sahat.
Selain itu, hal yang tidak kalah penting, menurutnya, minyak goreng kemasan tidak ada jaminan halal. Dengan nantinya dibuat kemasan, harapannya status kehalalan minyak goreng menjadi lebih jelas.
Sahat berpesan dalam pelaksanaan hanya beredar minyak goreng kemasan nanti perlu diperhatikan. Jangan sampai terjadi oligopoli minyak goreng. (Detik)