Notification

×

Oknum Brimob Gadungan di Percut Seituan Ditangkap Polisi

Senin, 13 Juni 2022 | 19:05 WIB Last Updated 2022-06-13T17:10:43Z
Brimob gadungan.
DELISERDANG (Kliik.id) -
Seorang polisi dari Satuan Brimob gadungan di tanah garapan Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, ditangkap polisi, Minggu (12/6/2022).

Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan mengatakan, Brimob gadungan ini bernama, Juli Syahputra (40), warga Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan.

"Pelaku ini mengaku sebagai polisi yang bertugas di Brimob dengan pangkat Bripka," ujar Agustiwan, Senin (13/6/2022).

"Pelaku ini juga meminjam uang korban atas nama Ali Sikbar sebesar Rp 500 ribu sambil meyakinkan korbannya bahwa pelaku adalah Brimob dengan menunjukkan sebuah KTA," katanya.

Agustiawan menjelaskan bahwa Brimob gadungan tersebut sudah diamankan di Mako Polsek Percut Seituan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita amankan barang bukti berupa 2 pasang baju dinas Brimob Polri, 2 kaos Brimob, 1 buah foto copi KTP atas nama Juli Syahputra dan Resi KTP serta 3 buah tas dan 1 buah dompet," tutupnya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update