![]() |
Dansat Polda Sumut Kombes Pol Cristiyanto Guetomo bertemu Plt Bupati Langkat Syah Afandin. |
Hal ini terungkap saat pertemuan Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sumut Kombes Pol Cristiyanto Guetom bertemu dengan Plt Bupati Langkat Syah Afandin, Kamis (16/6/2022).
Pertemuan ini membahas rencana pengembangan dan penguatan struktur organisasi Brimob Polri, berdasarkan Perpres No. 54/2022 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No. 52/2010, tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Serta berdasarkan Keputusan Kapolri No: Kep/586/V/2022.
"Pada perencanaanya akan dilakukan pembentukan struktur Pasukan Brimob I (Pasbrimob I), Pasbrimob II, dan Pasukan Brimob III berdasarkan Keputusan Kapolri No: Kep/586/V/2022. Nantinya Pasbrimob I akan ditempatkan di Kota Langsa membawahi dua Resimen yang akan dibagi di dua wilayah Aceh dan Sumatera Utara," ujar Kombes Pol Cristiyanto Guetomo.
Menyahuti hal itu, Plt Bupati Langkat Syah Afandin menyambut baik dan mendukung. Pemerintahan Kabupaten Langkat siap membantu melaksanakan perencanaan pengembangan tersebut.
"Kita siap bantu rencana ini, karna hal ini bermanfaat untuk orang banyak. Sebab tugas dan fungsi Polri adalah melindungi dan mengayomi rakyat. Namun bantuan yang diberikan Pemkab Langkat tetap dilaksanakan dengan mengikuti regulasi dan aturan yang ada," kata Syah Afandin.
Dalam pertemuan itu, Dansat Brimob Polda Sumut didampingi Kaden A Brimob Binjai Kompol Bernhard L Malau, Wadanyon A Brimob Polda Sumut Kompol Azis Manan, Pasi Ops Batalion A Brimob AKP Muktar Kadoli beserta Komandan Kompi Batalyon A.
Sementara, Plt Bupati Langkat didampingi Sekdakab Langkat Indra Salahuddin, Plt Asisten 1 Pemerintah H Amril, Kepala BPKAD M Iskandarsyah dan Kadis Pendidikan Saiful Abdi. (Rls)