Notification

×

Pelaku Pemerkosa dan Pembunuhan Siswi SMP di Langkat Ditangkap

Selasa, 28 Juni 2022 | 15:39 WIB Last Updated 2022-06-28T17:23:15Z
Pelaku pemerkosa dan pembunuhan siswi saat ditangkap polisi.
LANGKAT (Kliik.id) - Polisi berhasil menangkap pemuda berinisial FS (19), Senin (27/6/2022) sore. FS ditangkap tidak jauh dari rumahnya di Jalan Bay Pass, Kelurahan Alur Dua Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

FS diduga pelaku pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap Alda Septianda Sari (14), siswi SMPN 3 Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat, Langkat.

Sebelumnya, jenazah Alda Septianda Sari, warga Jalan Besitang, Kecamatan Sei Lepan, Langkat itu ditemukan membusuk di Komplek Sanggar Pramuka PT Pertamina Pangkalan Berandan, Desa Puraka II, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Selasa (21/6/2022) pukul 18.30 WIB.

Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno menjelaskan, pelaku langsung ditangkap Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Candra saat melakukan penyelidikan.

"Awalnya Kapolsek melihat pelaku melintas menggunakan sepeda motor Honda Revo Obsolute BK 6607 LL. Kapolsek langsung menghampiri pelaku dengan mengenalkan diri serta mencocokkan wajah pelaku dengan gambar atau video yang terekam kamera CCTV saat membonceng korban," ujar Joko dalam keterangannya, Selasa (28/6/2022).

Petugas langsung menangkap pelaku saat diketahui ciri dan wajah pelaku sama dengan video CCTV. Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polsek Pangkalan Brandan.

"Pelaku tertangkap berkat jerih payah petugas gabungan Polsek Pangkalan Brandan dibantu Polres Langkat dan Polda Sumut," kata Joko.

Diketahui sebelumnya, Alda Septianda Sari awalnya dilaporkan hilang oleh orang tuanya ke Polsek Pangkalan Brandan, Langkat pada Rabu (15/6/2022) pukul 07.00 WIB.

Korban berangkat ujian sekolah di SMPN 3 Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat. Sejak itu korban tidak pulang ke rumah dan selanjutnya keluarga korban melaporkan anak hilang dan ditindaklanjuti di media sosial Facebook tentang berita anak hilang dengan mencantumkan foto serta alamat orangtua korban.

Jenazah korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Komplek Sanggar Pramuka PT Pertamina Pangkalan Brandan, Desa Puraka II, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (21/6/2022) pukul 18.30 WIB.

Saat ditemukan, posisi korban telentang tanpa celana dalam. Bagian kepala korban sudah menjadi tengkorak dan mengalami pecah tengkorak kepala bagian belakang, bagian pelipis kiri dan bagian kening.

Baju dalam korban terbuka dengan posisi diatas dada. Korban masih mengenakan rok dan sepatu sekolah warna hitam, tanpa menggunakan baju.

Kondisi hampir seluruh tubuh jenazah sudah berbelatung. Di sekitar kepala korban ditemukan pecahan batu. (Rls)
×
Berita Terbaru Update