Kabar mengenai wacana kenaikan tarif kunjungan ke Candi Borobudur yang mencapai Rp 750.000 per orang membuat masyarakat gempar. (detikcom) |
Merespons hal itu, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa rencana tarif yang muncul saat ini belum final, karena masih akan dibahas dan diputuskan oleh Presiden di minggu depan.
"Saya mendengar banyak sekali masukan masyarakat hari ini terkait dengan wacana kenaikan tarif untuk turis lokal. Karena itu nanti saya akan minta pihak-pihak terkait untuk segera mengkaji lagi supaya tarif itu bisa diturunkan," ujar Luhut dalam keterangannya, Minggu (5/6/2022).
Luhut juga menambahkan untuk sekedar memasuki kawasan Candi Borobudur tarifnya tetap tidak berubah yakni Rp 50.000. Adapun untuk tarif yang tadinya direncanakan Rp 750.000 per orang adalah untuk tiket naik ke area stupa Candi Borobudur.
Kendati demikian, Luhut memastikan bahwa rencana kenaikan tarif untuk turis asing menjadi US$ 100 tidak akan mengalami perubahan. Begitu pula tarif khusus untuk pengunjung yang masih pelajar tetap sebesar Rp 5.000.
Berdasarkan masukan yang diterima, Luhut mengatakan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan untuk menyediakan tarif khusus bagi warga Provinsi Jawa Tengah dan DKI Yogyakarta.
Luhut menambahkan, nantinya semua calon turis yang ingin mengunjungi Candi Borobudur diwajibkan untuk melakukan reservasi secara online demi mengatur aliran pengunjung.
Dia menegaskan bahwa rencana pembatasan kuota pengunjung dan kenaikan tarif itu dimaksudkan untuk layanan naik ke area stupa Candi Borobudur. Hal tersebut merupakan upaya pemerintah untuk tujuan konservasi dalam menjaga Warisan Budaya Dunia tersebut.
"Candi Borobudur itu kan cagar budaya Indonesia yang ditetapkan sebagai situs Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO. Dengan relief yang sarat makna khususnya bagi umat Buddha dan kita umat manusia, penting bagi kita semua memberi perhatian khusus untuk menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara tersebut," ujar Luhut. (Detik)