![]() |
Polres Tebingtinggi. |
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - Sebanyak 2 Kepala Unit (Kanit) dan 7 orang personil Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Tebingtinggi mendadak dimutasi oleh Kapolres Tebingtinggi, AKBP M Kunto Wibisono.
Mutasi tersebut berdasarkan surat perintah (Sprin) Kapolres Tebingtinggi Nomor: Sprin/838/VII/KEP/2022 pada Selasa (26/7/2022).
Berikut nama personel Sat Narkoba Polres Tebingtinggi yang dimutasi yakni, Kanit 2 Sat Narkoba Polres Tebingtinggi, Ipda Aris Darma Barus, dimutasi menjadi KBO Sat Narkoba Polres Tebingtinggi, dan digantikan oleh Ipda Dedy Janatar Berampu, yang sebelumnya menjabat Kanit Reskrim Polsek Sipispis.
Lalu, Kanit 1 Sat Narkoba Polres Tebingtinggi Ipda Fernando Sitepu, dimutasi menjadi Paursubbagkerma Bag Ops Polres Tebingtinggi, dan digantikan oleh Ipda David Ricardo Purba yang sebelumnya menjabat di Bag Ops Polres Tebingtinggi.
Sedangkan, 7 personel Sat Narkoba Polres Tebingtinggi yang dimutasi oleh Kapolres Tebingtinggi antara lain, Bripka Paraduan Girsang, Brigadir Sayid Yasir Alatas, Brigadir Syauqatillah, Brigadir Iverns D Sitanggang, Briptu S Nainggolan, Briptu Sudarman, dan Briptu Januari Rajagukguk.
Namun, pada Sprin Kapolres Tebingtinggi tersebut tidak ada terlihat nama untuk pengganti 7 orang personel telah dimutasi ke fungsi lainnya.
Selain personel Sat Narkoba, Kapolres juga melakukan mutasi terhadap 5 orang Perwira Polres Tebingtinggi berpangkat Ipda dan Iptu, serta 41 orang Bintara berpangkat Briptu hingga Aiptu.
Kapolres Tebingtinggi, AKBP M Kunto Wibisono belum dapat dikonfirmasi terkait mutasi ini.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Happy Margowati Suyono mengatakan bahwa mutasi ini hanya dalam rangka penyegaran terhadap personel.
"Izin bang, kebijakan Kapolres seperti itu, dan mutasi tersebut hanya dalam rangka penyegaran terhadap personel," ujar Happy. (Rls)