Notification

×

F-PDIP: Gubsu Edy Berpeluang Dua Periode Bila Sukseskan Proyek Infrastruktur Rp 2,7 T

Kamis, 07 Juli 2022 | 07:21 WIB Last Updated 2022-07-07T18:33:23Z
Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut, Mangapul Purba.
MEDAN (Kliik.id) - 
Keberhasilan program pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan dengan tanpa melanggar koridor hukum akan memberikan penilaian positif kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

Selain itu, masyarakat akan memberikan kesempatan kedua kalinya dalam memimpin Sumatera Utara (Sumut) kedepannya.

Demikian disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Sumut Mangapul Purba saat menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut TA 2021, Rabu (6/7/2022).

"Pada dasarnya kita mendukung program pembangunan infrastruktur yang telah direncanakan oleh Gubernur sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada, karena masyarakat Sumut sangat mendambakan perbaikan infrastruktur jalan ini. Bila proyek infrastruktur 2,7 T ini berhasil, tentu masyarakat akan memberikan kesempatan kedua kalinya dalam memimpin Sumut kedepan," ungkap Mangapul.

Fraksi PDIP juga mengingatkan kepada Gubernur, masih ada beberapa pekerjaan rumah yang berat yang harus dipikul untuk sisa satu tahun anggaran berikutnya.

Dalam pendapat akhir yang dibacakan saat rapat paripurna, Fraksi PDIP mengingatkan kepada gubernur terkait perihal:

Pertama, dari hasil temuan Tim Panitia Khusus DPRD Sumut tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut TA 2021 ditemukan banyak pekerjaan yang tidak sesuai dengan mata anggaran dan pelaksanaan pekerjaan yang serampangan dan mangkrak. Ini harus menjadi perhatian serius Gubernur.

Kedua, temuan tim panitia khusus tentunya terkait dengan tindakan indisipliner dan tidak loyalnya pelaksana anggaran di lapangan terhadap komitmen Gubernur untuk membawa Sumut bermartabat. Hal ini juga harus menjadi perhatian serius Gubernur, kami ingatkan lagi bahwa waktu yang tersisa tidak banyak lagi.

Ketiga, kondisi infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumut masih dalam kondisi yang sama kita ketahui tidak dalam situasi yang baik.

Dalam berbagai kesempatan, baik dalam forum-forum sidang di lingkungan DPRD Provinsi Sumut maupun di hadapan masyarakat Sumut, sikap Fraksi PDIP DPRD Provinsi Sumut tegas menyatakan mendukung program pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan dengan menggunakan anggaran tahun jamak senilai Rp 2,7 Triliun. Sikap Fraksi PDIP DPRD Sumut tidak goyah walau mendapat kritik dari berbagai pihak.

"Kami bersyukur dan salut kepada saudara gubernur yang begitu kokoh untuk merealisasikan program pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan tersebut," ujar Mangapul.

Keempat, program pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan ini merupakan aspirasi dan kebutuhan rakyat Sumut yang telah lama memimpikan untuk menikmati jalan-jalan yang baik sehingga seluruh aktivitas ekonomi, jasa, pariwisata, pendidikan dan lain sebagainya dapat berlangsung tanpa hambatan.

"Sesungguhnya masyarakat Sumatera Utara tidak mempersoalkan polemik tentang anggaran tahun jamak sejumlah Rp 2,7 Triliun tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh beberapa pihak, masyarakat hanya ingin infrastruktur jalan dan jembatan selama dipimpin oleh saudara Gubernur Bapak Edy Rahmayadi menjadi baik dan bermartabat," kata Mangapul. (Rls)
×
Berita Terbaru Update