![]() |
Jasad korban saat berada di RS Bhayangkara Medan. |
Jasad korban ditemukan di pinggir sungai di Dusun V, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Minggu (3/7/2022) malam sekira pukul 19.15 WIB atau sepekan setelah kejadian.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan mengatakan, korban ditemukan mengapung di pinggiran sungai oleh saksi bernama Susilo yang sedang mencari belut.
"Saksi melaporkan penemuan ini kepada kadus dan warga sekitar serta memberitahu paman korban, dan petugas Polsek Percut Seituan," ujar Agustiawan dalam keterangannya, Senin (4/7/2022).
Mendapat informasi itu, kata Agustiawan, petugas langsung mendatangi lokasi dan menghubungi Tim Inafis Polrestabes Medan untuk melakukan olah TKP.
"Selanjutnya jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan," jelasnya.
Dari keterangan paman korban, lanjut Agustiawan, korban dibuang oleh ibu kandungnya berinisial TR pada Minggu (26/6/2022) lalu dari atas jembatan Sungai Denai, Perumnas Mandala.
"Ibu kandung korban yang diduga membuang korban ke Sungai telah diamankan di Polsek Percut Seituan sejak 26 Juni 2022 lalu," tutupnya.
Saat ini, Reskrim Polsek Percut Seituan sedang mendalami motif pelaku yang membuang anaknya sendiri ke Sungai Denai. (Rls)