![]() |
Kajati Sumut Idianto saat memimpin upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 di Lapangan Upacara Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan, Jumat (22/7/2022). |
Upacara peringatan HBA ke-62 juga diikuti Wakil Kajati Sumut Edyward Kaban, para Asisten, Kajari Medan Teuku Rahmatsyah, Kajari Belawan Nusirwan Shahrul, Kajari Deliserdang Jabal Nur, para Koordinator, Kabag TU Rahmad Isnaini, jaksa fungsional, para Kasi, Ketua IAD Wilayah Sumut Ny. Asti Idianto, serta seluruh jajaran Kejati Sumut.
Dalam amanatnya, Kajati Sumut Idianto membacakan amanat tertulis Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyampaikan bahwa kejaksaan sedikit-banyak telah mampu menampilkan wajah penegakan hukum yang didambakan.
Di antaranya adalah keberhasilan kejaksaan dalam menangkap kegelisahan masyarakat atas praktek penegakan hukum yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan, yaitu dengan dikeluarkannya kebijakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.
"Kebijakan tersebut merupakan tonggak perubahan paradigma penegakan hukum, sehingga masyarakat memposisikan restorative justice identik dengan kejaksaan," ujar Idianto membacakan amanat Jaksa Agung.
Terobosan berikutnya, kata Idianto, adalah menghadirkan Rumah Restorative Justice (RJ) guna menyerap keadilan di tengah masyarakat, serta untuk menggali nilai-nilai kearifan lokal yang eksis di tengah masyarakat dengan melibatkan tokoh masyarakat, adat, dan agama, sehingga akan tercipta kesejukan dan perdamaian yang dapat dirasakan oleh seluruh warga.
"Oleh karenanya, saya kembali mengajak seluruh warga Adhyaksa untuk menjaga pelaksanaan keadilan restoratif, dan menjaga asa masyarakat bahwa penegakan hukum bernurani masih ada di negeri ini, serta saya ingatkan jangan pernah nodai kepercayaan masyarakat," katanya.
Tema HBA ke-62 Tahun 2022 adalah "Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi". Tema tersebut merupakan wujud kepekaan kejaksaan melihat dinamika bangsa dan negara saat ini, serta menunjukan optimisme kejaksaan dalam berperan menghadirkan penegakan hukum yang memberikan kemanfaatan luas dan menunjang kebangkitan ekonomi Indonesia.
Pada kesempatan itu, Kajati Sumut juga memberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya secara simbolis kepada 3 Jaksa yang sudah mengabdi selama 30 tahun, 20 tahun dan 10 tahun.
Usai upacara, Kejati Sumut menggelar acara syukuran peringatan HBA ke-62 yang diisi dengan penyerahan hadiah kepada pemenang lomba tarik tambang, bola voli dan tenis meja. (Rls)