Notification

×

Marak Kasus Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Wanti-wanti Hal Ini

Jumat, 15 Juli 2022 | 13:14 WIB Last Updated 2022-07-15T18:14:55Z
Oknum pegawai di salah satu Kantor Pertanahan BPN ditangkap polisi karena diduga terlibat sindikat mafia tanah. (detikcom)
JAKARTA (Kl
iik.id) - Oknum pegawai di salah satu Kantor Pertanahan BPN ditangkap polisi karena diduga terlibat sindikat mafia tanah.

Juru Bicara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Teguh Hari Prihatono mengatakan, temuan ini berkat hasil kerja sama yang baik dari Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN.

"Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak, khususnya Satgas Anti-Mafia Tanah, yakni meliputi Kementerian ATR/BPN, Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia), dan Kejaksaan Agung," ujar Teguh dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/7/2022).

Untuk menghindari kasus serupa, Teguh mengimbau masyarakat agar menjaga sertifikat serta tanahnya. Dengan peran aktif seluruh pihak terkait, masyarakat tidak akan tersentuh oleh mafia tanah.

"Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen dan bekerja sama dalam memberantas mafia tanah. Namun, butuh dukungan dari masyarakat. Masyarakat pun harus berperan aktif dalam menjaga asetnya," kata Teguh.

Teguh menambahkan, hal ini adalah bukti komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberantas mafia tanah, khususnya bagi pihak internal yang terlibat.

"Di beberapa kesempatan, Pak Menteri mengatakan serius perangi mafia tanah. Baik itu oknum di internal ataupun pihak-pihak eksternal," tegasnya.

Teguh menyebut telah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN untuk mengusut tuntas kasus yang terjadi di wilayah Jakarta Selatan. Kasus ini akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh Inspektorat Jenderal.

Sebagai informasi, para pejabat BPN tersebut diduga bermain dengan para mafia tanah di tingkat hulu, yakni pada proses penerbitan sertifikat. Mereka tidak hanya menyasar aset tanah dan bangunan milik masyarakat kecil, tapi juga mencaplok aset-aset pemerintah.

Total ada enam pejabat BPN yang ditangkap polisi. Mereka ditangkap di beberapa wilayah. Dua di antaranya PS, yang merupakan Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Jakarta Utara saat tindak pidana terjadi, dan MB, yang merupakan Ketua Tim Adjudikasi PTSL BPN Jakarta Utara.

PS dan MB serta dua pejabat lainnya ditetapkan tersangka bersama 25 orang lainnya. Puluhan tersangka itu terdiri atas pegawai tidak tetap di BPN wilayah Jakarta dan Bekasi, ASN pemerintahan, kepala desa, hingga orang jasa perbankan.

"Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (13/7/2022). (Detik)
×
Berita Terbaru Update