![]() |
Stasiun kereta api Medan. |
Vice President PT KAI Divre I Sumut, Yuskal Setiawan, mengatakan, aturan tersebut diberlakukan menyusul terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 pada tanggal 8 Juli 2022.
"KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi Covid-19. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan kembali penyebaran Covid-19," ujar Yuskal dalam keterangannya, Jumat (15/7/2022).
Yuskal pun mengajak calon penumpang untuk mulai melakukan vaksinasi hingga vaksin ke-3 untuk mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19 pada lokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Menurut Yuskal, pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilahkan untuk membatalkan tiketnya. KAI berharap kebijakan ini tidak menyurutkan minat masyarakat untuk bepergian dengan kereta api yang selalu mengedepankan protokol kesehatan.
"KAI akan memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Tujuannya untuk tetap menjadikan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan sehat sampai di stasiun tujuan," kata Yuskal.
Terkait aturan tersebut serta guna mengakomodir pelanggan KA PT KAI Divre I Sumut akan membuka layanan vaksinasi Covid-19 bagi pelanggan di tiga lokasi yakni Klinik Mediska Stasiun Medan tanggal 15, 18, 20, dan 21 Juli pukul 13.00 - 16.00 WIB, Stasiun Tebing Tinggi tanggal 15 Juli pukul 12.00 - 15.00 WIB, dan Stasiun Rantau Prapat tanggal 15, 20, dan 21 Juli pukul 09.00 - 12.00 WIB.
Tujuannya untuk membantu pelanggan dalam melengkapi syarat perjalanan menggunakan kereta api.
"KAI memberikan peningkatan pelayanan kepada pelanggan dengan menghadirkan layanan vaksinasi gratis di berbagai stasiun-stasiun. Melalui vaksinasi yang semakin gencar ini, maka akan semakin banyak masyarakat yang terlindungi dari ancaman Covid-19," kata Yuskal.
Pelanggan KA yang ingin memanfaatkan layanan vaksinasi gratis tersebut harus berusia 18 tahun ke atas, menunjukkan kode booking tiket yang sudah dibayar atau tiket KA Antar Kota yang berlaku, memiliki KTP, dan datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan kereta api.
Hadirnya vaksinasi di stasiun merupakan hasil kolaborasi dari KAI dengan seluruh stakeholders seperti Kementerian BUMN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, TNI, Polri, Pemerintah Daerah setempat, serta pihak-pihak lain yang terlibat.
Yuskal mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu menghadirkan layanan vaksinasi Covid-19 gratis di stasiun dan di klinik stasiun tersebut.
"Kami mengimbau kepada pelanggan untuk memanfaatkan layanan vaksinasi gratis yang KAI sediakan tersebut sehingga penyebaran pandemi Covid-19 dapat lebih terkendali sekaligus menjadikan perjalanan kereta api tetap nyaman dan sehat," kata Yuskal. (Mb/Rls)