Sebelumnya, masyarakat resmi diwajibkan membeli BBM jenis Pertalite dan Solar melalui aplikasi atau website MyPertamina.
Untuk bertransaksi menggunakan aplikasi MyPertamina, pembayaran dapat dilakukan baik tunai maupun nontunai.
Kedua pembayaran ini bisa digunakan untuk pembelian BBM jenis pertalite maupun Solar.
Setelah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitas, pengguna akan diarahkan ke email setelah mendapat notifikasi pendaftaran.
Jika data sudah sesuai, pengguna terdaftar akan mendapat QR Code khusus yang menunjukkan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar di SPBU.
Dengan QR Code tersebut, pembayaran tetap dapat dilakukan secara tunai. Caranya, pengguna mencetak QR Code tersebut dan membawanya saat ke SPBU untuk kemudian dicocokkan datanya.
"Saya tegaskan pembayaran nanti masih terbuka untuk tunai dan nontunai. Tidak ada kewajiban download aplikasi MyPertamina dan pembayaran juga tidak wajib menggunakan aplikasi, tapi mau pakai aplikasi juga boleh," tutur Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dalam keterangannya dikutip dari detikOTO, Senin (4/7/2022).
Jika ingin bertransaksi secara nontunai dapat dilakukan dengan cara scan QR Code menggunakan smartphone. Transaksi nontunai akan dilakukan sebelum atau sesudah pengisian BBM.
"Tapi untuk transaksi membaca QR code atau pembayaran sebenarnya dilakukan sebelum atau sesudah pengisian, jadi ada syaratnya untuk penggunaan HP di SPBU itu 1,5 meter dari dispenser dan tidak mengambil foto menggunakan flash," terang Irto. (Detik)