![]() |
Pelaku pembunuhan siswi SMA di Kota Tebingtinggi. |
Penangkapan ini atas laporan orangtua korban dengan Nomor: LP/B/703/VIII/2022/SU. RES T. TINGGI/ SPKT. TT, Tanggal 22 Agustus 2022.
Pelaku adalah paman korban bernama Isramadan alias Madan alias Ginjek (37), warga Jalan Dr Hamka, Gang Merbok, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi.
Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto mengatakan, pelaku ditangkap di Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau pada Minggu (28/8/2022) pukul 23.00 WIB saat sedang duduk didalam kamar sebuah warung nasi.
"Petugas juga menemukan barang bukti sebuah gunting. Pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Tebingtinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Agus, Selasa (30/8/2022).
Sebelumnya diberitakan, warga di wilayah Kampung Bicara, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara (Sumut), mendadak heboh dengan penemuan sesosok mayat wanita, Senin (22/8/2022) pukul 11.00 WIB.
Mayat siswi SMA bernama Nani Mia Elvina (17) tersebut ditemukan sudah mengering dan berwarna coklat, terbaring dalam perkarangan yang ditutupi rerumputan di lahan kosong.
Mayat tersebut awalnya ditemukan warga yang sedang ingin mencari rumput. Namun dia tiba tiba melihat sesosok mayat di bawah pohon di antara semak-semak lahan kosong tersebut.
Dia kemudian melaporkan kejadian itu kepada warga setempat. Warga pun berduyun-duyun ke lokasi untuk melihat kejadian.
Polisi pun mendatangi lokasi dan melakukan evakuasi mayat korban ke RS Bhayangkara Tebingtinggi untuk dilakukan autopsi. (Rls)