×

Melawan Saat Diperkosa, Siswi SMA di Tebingtinggi Dibunuh Pamannya, Pelaku Kabur Bawa Sepeda Motor Curian

Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:30 WIB Last Updated 2022-08-31T09:16:58Z
Paman pembunuh keponakannya di Kota Tebingtinggi, Sumut, ditembak polisi.
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - 
Kasus pembunuhan siswi SMA di Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara (Sumut), Nani Mia Elvina (17) yang mayatnya ditemukan di semak-semak, sudah terungkap. Ternyata, korban tewas dibunuh pamannya sendiri karena melawan saat diperkosa.

Pelaku bernama Isramadan alias Madan alias Ginjek (37), warga Jalan Dr Hamka, Gang Merbok, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi ditangkap saat melarikan diri ke Provinsi Riau.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto, menceritakan peristiwa pembunuhan terjadi pada Minggu (31/7/2022).

Saat itu, korban bersama pelaku selaku pamannya selama ini tinggal bersama di rumah kakeknya di Jalan Dr Hamka, Kota Tebingtinggi.

Peristiwa bermula pada pukul 20.00 WIB, korban disuruh pelaku mengantarkan uang dengan berjalan kaki ke rumah saudaranya di Jalan KF Tandean, Kota Tebingtinggi.

"Pada saat korban berjalan sendiri menuju ke rumah saudaranya, korban sudah dibuntuti dari belakang oleh pelaku," ujar Agus kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).

Kemudian, dari arah belakang korban terkejut dipanggil oleh pelaku. Namun ia tak merasa curiga saat pelaku mendekatinya.

Situasi itu langsung dimanfaatkan pelaku yang bernafsu dengan korban. Pelaku pun menyeret korban ke semak-semak di lahan kosong.

"Di lahan tersebut, pelaku berupaya memperkosa korban. Namun korban melawan dan berteriak serta memberi perlawanan. Takut aksinya diketahui warga, pelaku langsung mencekik korban dengan menggunakan kedua tangan. Korban yang kehabisan nafas akhirnya tewas," katanya.

Melihat korban sudah tidak bersuara dan tidak bernafas lagi, pelaku langsung meletakkan jasad korban di semak-semak dan menutupnya dengan daun pisang.

Selanjutnya, pelaku kabur meninggalkan lokasi kejadian. Usai membunuh korban, pelaku sempat balik ke rumah dan berkeliaran di sekitar lingkungan beberapa hari sebelum kabur keluar kota.

Berselang hampir tiga pekan, tepatnya pada Senin (22/8/2022) pukul 10.30 WIB, jasad korban akhirnya ditemukan oleh seorang pencari rumput.

"Mendengar jasad korban ditemukan, pelaku langsung menghilang dari rumah. Bahkan sebelum kabur, pelaku sempat mencuri sepeda motor Yamaha N-Max milik tetangganya," jelas Agus.

Dengan mengendarai sepeda motor curian itu, pelaku melarikan diri ke Kelurahan Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Berselang kurang lebih satu pekan dari penemuan jasad korban, tepatnya pada Minggu (28/8/2022) pukul 23.00 WIB, Sat Reskrim Polres Tebingtinggi berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya. Bahkan, kedua kaki pelaku ditembak lantaran melawan saat hendak diamankan.

Selanjutnya, petugas membawa pelaku bersama barang bukti 1 unit sepeda motor hasil curian ke Polres Tebingtinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat Pasal 80 Ayat (3) UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, warga di wilayah Kampung Bicara, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara (Sumut), mendadak heboh dengan penemuan sesosok mayat wanita, Senin (22/8/2022) pukul 11.00 WIB.

Mayat siswi SMA bernama Nani Mia Elvina (17) tersebut ditemukan sudah mengering dan berwarna coklat, terbaring dalam perkarangan yang ditutupi rerumputan di lahan kosong.

Mayat tersebut awalnya ditemukan warga yang sedang ingin mencari rumput. Namun dia tiba tiba melihat sesosok mayat di bawah pohon di antara semak-semak lahan kosong tersebut.

Dia kemudian melaporkan kejadian itu kepada warga setempat. Warga pun berduyun-duyun ke lokasi untuk melihat kejadian.

Polisi pun mendatangi lokasi dan melakukan evakuasi mayat korban ke RS Bhayangkara Tebingtinggi untuk dilakukan autopsi. (Rls)
×
Berita Terbaru Update