![]() |
KPK dan LKPP menggelar sosialisasi pengadaan melalui katalog elektronik (e-katalog) lokal secara daring untuk Pemda di Sumut, Senin (01/8/2022). |
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai calon peserta butuh sumber pendanaan yang banyak. Salah satu sumbernya adalah dari Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
"Untuk itu kami ingatkan lagi mandat yang diberikan kepada KPK untuk mencegah korupsi sesuai UU," ujar Ketua Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) I KPK, Maruli Tua, pada sosialisasi pengadaan melalui katalog elektronik (e-katalog) lokal secara daring, senin (01/8/2022).
Dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (02/8/2022), Maruli pada sosialisasi bersama LKPP RI kepada seluruh Sekda, Inspektur dan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), serta OPD terkait dari Pemda di wilayah Sumut itu, Maruli mengatakan perlunya diterapkan e-katalog lokal.
Karena itu, Maruli mengingatkan sangat dibutuhkannya komitmen kepala daerah untuk mendukung pengadaan melalui e-katalog lokal. Ia yakin secara signifikan hal tersebut dapat menekan potensi korupsi dari PBJ.
Untuk tahun 2023, kata Maruli, e-katalog lokal akan dimasukkan ke sub-indikator Monitoring Center for Prevention (MCP). Pihaknya melibatkan setiap stakeholder untuk memperkuat MCP sebagai bagian dari transformasi proses bisnis pelaksanaan tugas koordinasi pemberantasan korupsi di daerah. KPK memastikan metode-metode pengadaan yang disediakan oleh LKPP dapat digunakan di daerah.
Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja sama Internasional LKPP, Dwi Wahyuni Kartianingsih, menyampaikan bahwa untuk mempercepat penggunaan produk dalam negeri dan produk UMK dan Koperasi dalam PBJ, Presiden RI Joko Widodo pada 30 Maret 2022 telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2022.
Instruksi kedua butir 27c berbunyi agar kepala daerah memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk belanja produk dalam negeri melalui katalog lokal/toko daring.
"Dengan adanya arahan Presiden Joko Widodo tersebut, dengan total belanja APBN/APBD yang sebesar Rp 1.100 triliun, terdapat empat perubahan kebijakan belanja pemerintah RI. Pertama, Pro UMK Koperasi, artinya 40 persen belanja untuk UMK-Koperasi dan UMK Koperasi tidak diutang, karena ada kartu kredit pemerintah," kata Dwi.
Target kedua, pro pemerataan ekonomi, yang artinya pengusaha lokal mudah masuk e-katalog lokal Pemda untuk mendorong pemerataan ekonomi ke seluruh Indonesia.
Target ketiga, terintegrasi dan terdigitalisasi, sejak perencanaan hingga pelaksanaan proyek dengan mengintegrasikan sistem informasi antar kementerian serta mengintegrasikan belasan marketplace swasta ke sistem belanja negara.
"Dan yang keempat, mudah diakses dunia usaha. Artinya banyak pemangkasan birokrasi dengan memudahkan produk masuk e-katalog dan menargetkan 1 juta produk tayang pada 2022. LKPP berorientasi memudahkan stakeholder dalam menjalankan/mengakses belanja pemerintah, terutama untuk memprioritaskan produk dalam negeri dan UMKM-Koperasi," tambah Dwi.
Berdasarkan data e-monev katalog per 28 Juli 2022, sebut Dwi, saat ini sudah terdapat 7.059 produk tayang di e-katalog lokal wilayah Sumut. Terbanyak pertama ada di Pemprov Sumut sebanyak 4.161 produk dan terbanyak kedua ada di Pemko Medan sebanyak 2.377 produk.
Kemudian saat ini sudah ada 17 Pemda yang memiliki pengumuman sudah tayang, 12 Pemda sudah ada penyedia & produk, namun belum transaksi dan baru 5 Pemda yang sudah melakukan transaksi. Jumlah transaksi tertinggi pertama ada di Pemko Medan sebesar Rp 403 miliar dan tertinggi kedua Pemprov Sumut sebesar Rp 90 miliar. (Rls)