Notification

×

Iklan

Polisi Tangkap Edi Tansil, Pelaku Pembacok Korban Hingga 4 Jarinya Putus

Rabu, 24 Agustus 2022 | 08:36 WIB Last Updated 2022-08-25T08:40:58Z
Pelaku penganiayaan.
DELISERDANG (Kliik.id) - 
Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil menangkap pelaku pembacokan terhadap korban Fandi Ahmad, warga Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumut. Akibat kejadian itu, korban kehilangan 4 jari tangannya.

Pelaku bernama Edi Tansil (35), warga Kecamatan Talun Kenas, Kabupaten Deliserdang, ditangkap di Desa Gunung Rintih, Kecamatan Sinembah, Tanjung Mudah Hilir, Kabupaten Deliserdang pada Senin (22/8/2022).

"Setelah dilakukan penyelidikan, keberadaan pelaku diketahui sedang berada di satu desa di Kecamatan Talun Kenas dan langsung diamankan," ujar Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ridwan kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).

Menurut Ridwan, penangkapan ini sempat memakan waktu karena pelaku bersembunyi di perkampungan di Talun Kenas.

Saat ini, pihaknya masih memburu otak pelaku bernama Julianus Tarigan alias Tedul yang masih berkeliaran. Tedul merupakan pemicu pengeroyokan dan pembacokan Fandi Ahmad hingga 4 jarinya putus.

Polisi telah memasukkan nama Julianus Tarigan alias Tedul ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kita akan terus melakukan pencarian dan penyelidikan tentang keberadaan pelaku lainnya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Fandi Ahmad, warga Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), mengalami penganiayaan berat oleh sekelompok orang hingga jarinya putus pada bulan Juni 2022 lalu.

Peristiwa penganiayaan berat itu diawali pertengkaran mulut antara korban dengan pelaku yang lebih dari 5 orang, 2 diantaranya JT dan ET di sebuah warung kopi, Kecamatan Patumbak.

Pertengkaran terjadi karena pelaku yang disebut sering membuat onar tidak senang ditegur. Korban kemudian dianiaya menggunakan senjata tajam hingga empat jari tangannya putus. (Rls)
×
Berita Terbaru Update