Notification

×

Selebgram Kota Medan Ini Ngaku Diperas Puluhan Juta oleh Kanit Reskrim

Kamis, 04 Agustus 2022 | 13:06 WIB Last Updated 2022-08-04T12:09:42Z
Selebgram Kota Medan, Dinda Yuliana, menunjukkan bukti chat WhatsApp terkait pemerasan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan.
MEDAN (Kliik.id) - 
Seorang selebgram cantik di Kota Medan, Dinda Yuliana mengaku dirinya menjadi korban pemerasan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Bambang Nurmionon.

Dinda mengaku diperas oleh Bambang hingga puluhan juta, uang itu untuk mengamankan kasus yang melibatkan dirinya agar tidak dilanjutkan di Polsek Percut Seituan. Saat itu, Dinda tengah menjalani pemeriksaan di Polsek.

Warga Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan ini, menceritakan awalnya dirinya dilaporkan oleh warga berinisial CS ke Polsek Percut Seituan terkait dugaan penipuan dan penggelapan arisan online. Kasus itu terus bergulir hingga ia bertemu dengan Kanit Reskrim.

Selebgram ini menjelaskan, pemerasan bermula saat dirinya bertemu dengan Iptu Bambang pada Januari 2022 lalu di sebuah kafe di Citra Land, Kecamatan Percut Seituan.

"Kami ketemu di sana, dia (Bambang) bilang nominal nya Rp 10 juta. Terus saya bilang saya tidak ada uang. Dia suruh saya jual apa yang bisa jadi jaminan. Terus kami bubar," ujar Dinda kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).

Setibanya di rumah, Dinda mencoba mengirim pesan WhatsApp kepada Bambang terkait persoalan permintaan uang tersebut.

"Setelah kita bubar, saya chat dia, saya minta Rp 3 juta bisa om, cuma itu ada uang saya. Lalu dia bilang dipenuhi aja dek. Setelah itu, tidak ada komunikasi lagi," jelas Dinda.

Seiring berjalannya waktu, tiba-tiba Dinda mendapatkan surat panggilan diduga sebagai tersangka, pada 22 Juni 2022. Isi surat tersebut meminta dirinya agar bisa hadir ke Polsek Percut Seituan, pada 28 Juni 2022.

"Kita hadir, kita ikuti pemeriksaan. Setelah selesai pemeriksaan pukul 16.30 WIB, saya tidak dikasih pulang sampai 2x24 jam, saya keluar pada tanggal 30 Juni jam 01.30 WIB, tidak ada surat penahanan," katanya.

Saat ditahan, Dinda mengaku tidur di ruangan Penyidik dan saat itulah dirinya kembali diperas oleh Iptu Bambang yang memintanya menyiapkan uang Rp 30 juta agar bisa pulang ke rumah.

"Harus ada uang Rp 30 juta dan dia (Bambang) nyuruh saya untuk menjual apa yang bisa saya jual, apa yang bisa jadi jaminan," ujar Dinda.

Menurut Dinda, pihak Polsek Percut Seituan tidak profesional dalam menangani kasusnya, sehingga ia melaporkan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Iptu Bambang Nurmionon ke Polda Sumut.

Dinda pun berharap kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak agar bisa menindaklanjuti laporan nya.

"Harapan saya kepada bapak Kapolda, semoga bisa melihat berita ini dan tidak terjadi lagi di kemudian hari. Semoga cepat ditindaklanjuti oknum-oknum yang tidak profesional ini," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agustiawan tidak membantah tuduhan yang disampaikan oleh Dinda. Menurutnya, saat ini laporan Dinda di Polda Sumut sedang berjalan.

"Kasus ini sudah sampai ke Propam, biarlah berproses di sana," kata Agus.

Sebelumnya, Propam Polda Sumut juga telah memeriksa Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan. Dia diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus pemerasan terhadap seorang selebgram Dinda.

"Kemarin Kapolsek (Percut Sei Tuan) memenuhi undangan Propam Polda untuk memberikan keterangan. Ia dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara seorang selebgram yang diduga dimintai uang oleh Kanit Reskrim Percut Sei Tuan," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (3/8/2022). (Rls)
×
Berita Terbaru Update